DaerahPemerintahan

BKPSDM Cianjur Perketat Aturan Disiplin ASN: Dari Cuti, Izin Cerai, Hingga Sanksi Pemecatan

49
×

BKPSDM Cianjur Perketat Aturan Disiplin ASN: Dari Cuti, Izin Cerai, Hingga Sanksi Pemecatan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur menggelar sosialisasi pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sangga Buana Resort Convention & Hotel, Kecamatan Pacet, Kamis (25/9/2025).

Sebanyak 45 peserta hadir, terdiri dari perwakilan kepala sekolah tingkat SD dan SMP, pengurus K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) dari 32 kecamatan, ketua MKKS, serta unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Fokus Sosialisasi

Kabid Penilaian dan Evaluasi Kinerja BKPSDM, Yajid Ahma, menegaskan bahwa kegiatan ini membedah aturan disiplin ASN berdasarkan:

1. PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS;

2. Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022;

3. Perbup Cianjur Nomor 81 Tahun 2023 yang khusus mengatur P3K.

Beberapa poin penting yang disampaikan mencakup:

1. Mekanisme cuti untuk PNS, CPNS, dan P3K;

2. Izin perkawinan dan perceraian, dengan prosedur izin dari atasan langsung, pemeriksaan, hingga mediasi;

3. Sanksi disiplin, dari teguran lisan hingga pemecatan, bagi ASN yang terbukti melanggar aturan;

“Atasan langsung, baik kepala sekolah maupun pejabat dinas, wajib menjadi garda terdepan dalam pembinaan disiplin ASN,” tegas Yajid.

Catatan Pelanggaran

Sepanjang 2024, BKPSDM Cianjur mencatat sedikitnya 10 kasus pelanggaran disiplin berat. Mayoritas karena ketidakhadiran tanpa keterangan, disusul penyalahgunaan wewenang, serta tindak pidana.

Sanksi berat hanya dapat dijatuhkan oleh Tim Ad Hoc BKPSDM yang melibatkan unsur pengawas, pejabat kepegawaian, dan atasan langsung.

Pentingnya Sosialisasi

Menurut Yajid, sosialisasi ini penting agar kepala sekolah mampu menjadi pengawas kedisiplinan di unit kerjanya masing-masing. Setelah kegiatan, peserta diminta menularkan materi kepada guru dan tenaga kependidikan di lingkup sekolah maupun rayon.

“Disiplin ASN bukan hanya soal hukuman, tapi juga etika dan integritas dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Relevansi Nasional

Kasus pelanggaran disiplin ASN bukan hanya terjadi di Cianjur, melainkan juga di berbagai daerah. Mulai dari guru yang sering bolos, pegawai malas hadir, hingga pejabat yang tersangkut hukum.

Langkah BKPSDM Cianjur ini sejalan dengan upaya nasional memperkuat reformasi birokrasi, dengan menekankan pencegahan pelanggaran sejak dini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan bebas korupsi.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses