Pemerintahan

Drs. Herman Suryatman Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Sumedang

13
×

Drs. Herman Suryatman Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Sumedang

Sebarkan artikel ini

Hallonusatara.com || BANDUNG – Enam Penjabat ( Pj ) Kepala Daerah, hari ini resmi dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin , di Aula Barat Gedung Sate – Bandung, Rabu (20/09/2023).

Keenam penjabat tersebut adalah ; Drs. Herman Suryatman M. Si ( Pj Bupati Sumedang ), Gani Muhammad ( Pj Walikota Bekasi ), Kusmana Hartadji ( Pj Walikota Sukabumi ), Benny Irwan ( Pj Bupati Purwakarta ), Bambang Tirtoyuliono ( Pj Walikota Bandung ), dan Arsan Latif ( Pj Kabupaten Bandung Barat ).

Dalam sambutannya, Bey mengajak Pj Bupati dan Walikota untuk proaktif dalam penanganan hal mendasar dimasyarakat seperti kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, inflasi, stunting, hingga antisipasi kekeringan yang melanda disaat musim kemarau.

” Tugas kita yang harus diperhatikan adalah permasalahan mendasar dimasyarakat,” ujar Bey.

” Kita juga harus dapat menjamin kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dan dapat diakses dengan mudah, untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial,” tambahnya.

Drs. Herman Suryatman Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Sumedang

Bey pun mengajak para Pj terpilih untuk mensukseskan pemilu 2024, agar senantiasa dapat menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN ) jelang pesta demokrasi yang akan digelar tahun depan.

” Optimalkan peran dan fungsi perangkat daerah, guna membantu menyukseskan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” tandasnya.

Bey pun berpesan, dalam menjalankan kepemimpinan dalam urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

” Semoga amanah ini dapat kita jalani bersama dengan sebaik-baiknya, dan membawa kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik,” pungkasnya.

(Agus HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses