Hallonusantara.com||CIANJUR- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaresmi melantik Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se Kecamatan Sukaresmi, dan siap mensukseskan pengawasan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah serta pembekalan orientasi dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sukaresmi, Budiman Muhamad jalaludin,S.Pd. di kampung Awi, Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi Minggu (05/02/23).
Hadir dalam acara tersebut sejumlah tamu undangan diantaranya, Kepala Sekretariat Panwascam H Ahmad Badri S.pd M,M, Kepala Kecamatan Sukaresmi Firman Edi, Kapolsek Sukaresmi AKP Sudarsono S.Pd, Babinsa, Babinmas, Tokoh Agama serta Para Kepala Desa.
Usai melantik, di sela-sela sambutannya Budiman Muhamad Jalaludin berpesan tugas, kewajiban dan kewenangan seorang PKD dalam peraturan perundang perlu dipahami dan perdalami.
“Pesan saya, PKD yang dilantik untuk memperdalami setiap aturan perundangan serta turunannya, karena setiap waktu bisa saja berubah dan kita harus siap beradaptasi,” ucapnya.
Kemudian ia melanjutkan untuk selalu melakukan kajian terhadap fokus pengawasan dan cegah potensi kerawanan pelanggaran dalam setiap tahapan Pilkada. Para stakeholder, baik Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat perlu adanya sinergitas melalui membangun silaturahim dan selalu berkoordinasi dengan mereka serta bangun simpul-simpul pengawasan partisipatif dengan masyarakat disemua stakeholder, dari instansi, tokoh hingga pemilih pemula.
“Jadilah Pengawas Pemilu yang mengawasi Pemilu bersama-sama dengan rakyat, dan selalu ada dalam Kehidupan Bersama Dengan Masyarakat dalam mencegah potensi adanya Pelanggaran Pemilu,” ujarnya.
Terakahir dalam sambutannya, PKD harus komitmen menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara Pemilu dalam pengawasan, demi menciptakan Pilkada yang demokratis, jujur, adil dan berkualitas.
Selesai pelantikan dilajutkan dengan bimtek tentang tugas-tugas PKD di lapangan serta pembekalan-pembekalan terkait pengawasan tahapan pemilihan. ( Anwar)