Pemerintahan

Nahkodai Disperkim Sumedang, Egi: Upayakan Kesejahteraan Masyarakat Dengan Inovatif Dan Kooperatif

137
×

Nahkodai Disperkim Sumedang, Egi: Upayakan Kesejahteraan Masyarakat Dengan Inovatif Dan Kooperatif

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || SUMEDANG – Dalam upaya mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman ( Disperkim ) dalam membangun diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya saing dan mandiri.

Kepala bidang Disperkim Kabupaten Sumedang Egi P Proyegi ST, Msi, menjelaskan, sebagaimana telah dijelaskan dalam UU no 1 thn 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia.

“Mengacu pada UU tersebut, sangatlah jelas bahwa negara bertanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, melalui penyelenggaraan perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan,” jelas Egi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, selasa 23 Mei 2023.

“Terkait hal ini, jelas ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami selaku pelaksana teknis dinas perkim,” ujarnya.

Dikatakan Egi, dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan misi ini jelas tidak dapat dilakukan secara individual, tetapi harus kooperatif.

“Untuk mewujudkan cita-cita ini, tentunya kita harus kooperatif, inovatif dan dan berkolaborasi antar tingkatan, baik terendah sampai teratas, dan antar pelaku pembangunan untuk memanfaatkan potensi dan peluang serta menjawab permasalahan dan tantangan dalam membangun,” jelasnya.

Egi pun menuturkan, seperti halnya dalam pelaksanaan salah satu program unggulan disperkim yakni ” Program Rutilahu,” banyak elemen yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

“Dalam program ini banyak unsur yang terlibat, dari mulai unsur pemerintah tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa, Konsultan manajemen provinsi, koordinator fasilitator, tenaga fasilitator lapangan, penerimaan bantuan yakni ; BKM/LKM/LPM, sampai ke masyarakat sebagai penerima manfaat dalam pelaksanaan program Rutilahu ini,” beber Egi.

Egi menambahkan, semua program dalam pelaksanaan pihaknya sangat mengacu pada juklak dan juknis yang telah ditentukan, dengan harapan program berjalan dengan tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel.

“Dengan berlandaskan juklak dan juknis, semoga program yang dijalankan dapat berjalan dengan semestinya, manfaatnya betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat, dan tentunya dapat tercipta tertib secara administrasi,” pungkasnya. (Agus HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses