Peristiwa

Disnaker Jabar Sambangi PT. HUB DONG INDO, Ada Apa Ya?

×

Disnaker Jabar Sambangi PT. HUB DONG INDO, Ada Apa Ya?

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Kab.Bekasi, JABAR – Di duga Jam kerja karyawan tidak di bayar oleh perusahaan, UPTD pengawasan ketenagakerjaan wilayah 2, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi Jawa barat, lakukan sidak ke PT. Hub dong Indo, yang berada di Kawasan Industri MM2100 , kecamatan Cikarang barat, kabupaten Bekasi, Selasa (19/04/2022) pagi.

Endi Suhendi, selaku pengawas ketenagakerjaan, bersama empat rekannya, mengaku kedatangannya di tugaskan untuk melakukan pemeriksaan khusus atas laporan salah satu karyawan PT. Hub dong Indo, terkait dugaan kelebihan jam kerja yang tidak di bayar oleh perusahaan dan perkataan kasar oleh pekerja asing di lingkungan perusahaan.

” Tadi kami sudah meminta keterangan dari pihak perusahaan, dan kami beri waktu tujuh hari agar perusahaan bisa memperbaikinya, sedangkan untuk kalimat atau kata kasar yang sering terucap oleh orang asing, tadi sudah kami kumpulkan 12 warga negara asing asal Korea, dan sudah kami peringatkan, mereka haru ikuti tata Krama NKRI, ” ujar Endi kepada awak media.

Sementara itu, Devia, selaku HRD PT. Hub dong Indo, yang mendampingi tim sidak Disnaker, mengakui, dirinya yang baru bekerja satu bulan tidak banyak mengetahui akan permasalahan tersebut dengan HRD yang lama.

” ini tidak semudah kita membalikkan telapak tangan, ok, kami memang salah, cuma caranya saja kami tidak menjelaskan bahwa ini all in, kesalahan ini akan kami perbaiki secara internal kami, intinya semua kesalahan dan perijinan akan kami perbaiki” ujar Devia.

Sementara itu, Renny Ekawati, Salah satu staf yang Perusahaan PT Hub Dong Indo, sudah siap dengan segala konsekwensinya, atas apa yang dia laporkan terkait hak-hak karyawan.

” Seharusnya kita kerja tujuh jam, di sini malah sepuluh jam, seharusnya dalam satu Minggu 40 jam, dan malah lebih, ini terjadi sejak Januari 2021, kita di HDI ada 149 orang, ” ujar Renny.

Renny juga menambahkan dirinya tadi di minta untuk menyerahkan pekerjaan, namun belum ada pembicaraan akan pemecatan dirinya oleh HRD. Saya rasa itu konsekuensi saya atas laporan yang saya adukan ke Disnaker. Tutupnya. ( Heru )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.