Hallonusantara.com || KABUPATEN BANDUNG – Robohnya tembok di lokasi proyek PT. PJM yang terjadi pada hari Minggu (10/12/2023) lalu telah melakukan mediasi dan telah mencapai kesepakatan perdamaian.
Dari hasil mediasi yang dilakukan oleh PT. PJM dengan pihak pemilik rumah yang terdampak telah mencapai kata sepakat dan PT. PJM akan memperbaiki rumah yang terdampak.
Menurut Humas dari PT. PJM pak Joni yang ditemui dilokasi proyek mengatakan, dalam mediasi yang langsung ditemui beberapa hari lalu dengan pihak Perumahan Behaipel langsung dihadiri oleh pak Handi selaku salah satu pemilik proyek PT. PJM. Dalam pertemuan tersebut menurut pak Joni berlangsung dengan sangat kondusif hingga mencapai kata kesepakatan dan perdamaian dari kedua belah pihak, ujarnya.
Joni pun menjelaskan, Instansi terkait dari Kabupaten Bandung juga telah mendatangi lokasi proyek dan memberikan arahan-arahan untuk dilaksanakan oleh PT. PJM, dan arahan tersebut akan dilaksanakan oleh PT. PJM, tandasnya.
Sementara itu Bupati Kabupaten Bandung DR. HM. Dadang Supriatna yang dihubungi melalui pesan WA mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas terkait bahwa telah adanya perdamaian antara PT. PJM dengan pihak yang terdampak.
(Enggal.SW)













