Hallonusantara.com ǁ Karawang – Kerusakan parah pada Jalan Proklamasi yang menyambungkan Tanjungpura – Rengasdengklok sampai Kecamatan Batujaya sepanjang 23 KM sudah terjadi selama bertahun – tahun lamanya. Pemerintah Provinisi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang memiliki tanggung jawab penuh, dikarenakan jalur tersebut merupakan jalan kelas 2. Tetapi selama ini Pemprov hanya melakukan perbaikan dengan cara tambal sulam.
Padahal masyarakat Karawang Utara yang terdiri dari beberapa Kecamatan sebagai pengguna rutin jalur tersebut yang menyambungkan langsung ke Karawang Kota, sangat berharap ada perbaikan total atau pembangunan secara permanen.
Sebab setiap kali dilakukan perbaikan yang menghabiskan miliaran, bahkan sampai puluhan miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD I) Provinsi Jabar tidak cukup efektif. Pasalnya, pada saat musim hujan datang, tambalan pada jalur itu kembali rusak, dan nyaris semakin parah.
Senada dengan keluhan serta kritikan masyarakat Karawang Utara pada umumnya. Salah seorang pemerhati pemerintahan dan kebijakan publik, Andri Kurniawan yang juga berasal dari Pedes, salah satu Kecamatan yang berada di Karawang Utara pun berharap Pemprov Jabar tidak sekedar melakukan perbaikan ala kadarnya.
Dirinya menilai, bahwa perbaikan dengan cara tambal sulam, tidak mampu bertahan lama, “Sebagai pengguna jalan tersebut, dalam satu minggu saya bisa melintas dua sampai tiga kali ke jalur yang dimaksud. Tentu sangat paham kondisinya. Saya lihat dan rasakan sendiri, tidak sampai satu tahun hasil tambal sulam mampu bertahan, setelah itu kembali terjadi kerusakan yang parah,” Rabu, (01/02/2023).
Andri juga menambahkan, “Selain karena faktor cuaca, yaitu musim penghujan. Tonase kendaraan yang melintas dijalur Tanjungpura – Rengasdengklok juga sangat tinggi. Sebab, dijalur tersebut banyak pabrik – pabrik produksi yang beroperasi secara zona,”
“Kalau bicara upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam melakukan lobi terhadap Pemprov Jabar, saya rasa sudah sangat optimal. Baik secara aspek kebijakan oleh Bupati, mau pun teknis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang,” tandasnya.
Masih menurut Andri, “Jadi, kalau dikatakan Pemkab Karawang tidak ada niat, kurang serius dan kurang perjuangan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Karawang ke Pemprov Jabar, itu keliru. Karena kalau dilihat dari jejak administrasi permohonan serta mondar – mandirnya Dinas PUPR Karawang ke Pemprov, terlihat sangat intensif dan sudah sangat maksimal dalam berjuang,”
“Namun hasil akhirnya, Pemprov hanya mengakomodir untuk perbaikan saja. Sedangkan kita harus dapat memahami, tidak ada kewenangan lebih Pemkab untuk melakukan intervensi yang bersifat memaksa,” jelasnya.
Andri juga menegaskan, “Oleh sebab itu, saya bersama Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), sudah mempersiapkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur. Mendesak agar di Tahun Anggaran (TA) selanjutnya, yakni TA 2024, Pemprov Jabar bisa prioritas menganggarkan APBD I untuk perbaikan permanen,”
“Jika tidak ada komitmen yang pasti, maka LMP Mada Jabar akan menggunakan langkah people power. Kami akan kerahkan massa dari beberapa Markas Cabang (Marcab) di Kabupaten dan Kota terdekat untuk melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) ke kantor Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar,” pungkasnya.(Alhas)













