Hallonusantara.com || CILEGON – Ruang milik jalan atau Ruang milik jalur (Rumija) di Kolong Jalan Tol Warga RT.001/RW.002 Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Pulo Merak Kota Cilegon Provinsi Banten mengharapkan adanya ruang terbuka hijau diwilayahnya, Kamis (01/09/2022).
Dalam bincang-bincang sore tersebut hadir, H.Muhammad Hatta, Tokoh masyarakat, Topan, Tokoh pemuda setempat, Neneng Mulyani, Ketua RT.001/002 dan beberapa masyarakat setempat. Dalam keterangannya, H.Muhammad Hatta, menyampaikan bahwa, ” Kami mendukung pihak pengelola jalan Tol Merak dalam upayanya menertipkan bangunan liar yang ada dibawah kolong jembatan Tol di RT.001 Kelurahan Mekarsari,” Ungkap H. Muhammad Hatta kepada Awak Media.
Dikesempatan yang sama, Topan selaku tokoh pemuda setempat menyampaikan kepada Awak Media “bahwa Sebelumnya kami sudah usul kepada kelurahan Mekar Sari, untuk material-material bekas bangunan yang ada harusnya material bekas bangunan yang ada harus dibersihkan, karena selain merusak pemandangan, tumpukan sampah juga akan menjadi sarangnya para penyakit.” Tutur Topan warga RT.001.
Sementara itu, RT.001/002 Neneng Mulyani, berharap kepada Dinas PUPR Kota Cilegon atau pengelola jalan Tol untuk dapat membangun ruang terbuka hijau diwilayah “Saya berharap nantinya, supaya dibangun Ruang Terbuka Hijau disepanjang kolong jembatan diwilayah RT.00 ini.” Kata Neneng.
Neneng dan warga RT 001 berharap akan ada sarana olahraga, footsal, bulu tangkis, skate board dan taman bermain anak. Sehingga normalisasi kawasan kolong tol ini bisa berdampak positif bagi lingkungan sekitar khususnya RT 001.” Harap RT Neneng. (A. Gunawan)