Sosial

Serah Terima Hunian Tetap (HUNTAP) Relokasi, Desa Babakan Karet Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur

81
×

Serah Terima Hunian Tetap (HUNTAP) Relokasi, Desa Babakan Karet Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR –  Dampak bencana alam Gempa Bumi di kabupaten Cianjur pada tahun lalu menyisakan kesedihan yang mendalam bagi sebagian masyarakat Cianjur, terutama yang sanak keluarganya meninggal dunia dan rumahnya runtuh tak tersisa.

Pemerintah kabupaten cianjur melalui dinas perkim menyerahkan bantuan hunian tetap ( HUNTAP) bagi sebagian masyarakat terdampak gempa bumi cianjur yang diserahkan oleh disperkim di Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Kamis (29/02/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh sekertaris dinas perkim Hendri prastiadi, hari ini kami dinas perkim kabupaten cianjur atas perintah bupati cianjur menyerahkan sisa hunian tetap di Bakan karet ini, seluruh total itu 190 hunian tetap dan sudah diserahkan 160, dan ini sisanya yang 30, disertai dengan yang Minggu kemarin tidak hadir, dan kurang lebih hari ini ada 60 huntap yang kita serahkan ungkap Hendri prastiadi pada awak media.

Heri menambahkan didalam berita acara itu ada 30 huntap, karena memang waktu itu beberapa fasilitas didalam rumah belum selesai tapi tinggal sedikit, tapi sekarang sudah selesai dan kita serahkan jelasnya.

Masih kata Heri Huntap kita ada 3 lokasi, yang pertama didesa Sirnagalih, kecamatan cilaku itu sebanyak 200 huntap, kemudian di desa Mulyasari kecamatan Mande itu ada 151 unit huntap, dan yang ke tiga disini di desa Babakan karet kecamatan cianjur ada 190 unit huntap, dan hari ini yang di berikan kunci huntap dari 4 desa, 1 desa Nagrak, kebanyakan dari rawa cina, kemudian cijedil, sekitar tapal kuda disana itu kan banyak tenda insyaallah hari ini mereka siap pindah dan yang sebagian sarampad sama cibulakan tinggal 4 orang yang banyaknya cijedil sama nagrak.

Kami berharap dari pemerintah, ini sebuah ikhtiar dari pemerintah juga memfasilitasi dalam sebuah penanganan bencana alam gempa bumi cianjur, karena mereka ini berada di zona terlarang, zona merah ada dalam patahan dan lokasi rawan longsor itu wajib untuk relokasi, dan pemerintah telah memfasilitasi ini, segera berpindah, ditempati dan dimanfaatkan tempatnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh disperkim, Disdukcapil, para kades dan 60 orang warga masyarakat yang mendapat Huntap.

(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses