Hallonusantara.com || CIANJUR – Pemerintah Desa Ciherang kecamatan pacet melalui bendahara desa telah memberikan penghargaan dan insentif kepada seluruh pengurus RT dan RW di Desa Ciherang. Bertempat di Aula Desa Haryadi Ciherang pada hari, Jumat (22/12/2023).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Pacet Dhony Hermawan, Kepala Desa Ciherang Acep Haryadi., S.H. Babinkamtibmas, iptu Wandi, Sekertaris Desa Ciherang, Bendahara, dan 58 ketua RT/RW Desa Ciherang.
Kepala Desa Ciherang didampingi Babinkamtibmas mengatakan, ” Pemberian insentif kelembagaan tersebut dianggarkan oleh Pemerintah Desa Ciherang melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan tiap 6 bulan sekali sebesar 3 juta rupiah, Pemberian insentif ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Desa Ciherang atas kinerja para kelembagaan Desa yang telah ikut membantu serta turut menyukseskan program Desa. Papar kepala desa Ciherang,” Ujarnya saat di wawancarai awak media.
Ia menambahkan ” Alhamdulilah kegiatan desa Ciherang dalam rangka penyaluran insentif RT/RW dengan jumlah penerima 58 ketua RT/ RW dengan jumlah per RT/RW 3 juta per enam (6) bulan.
Kami berharap mudah-mudahan apa yang diberikan oleh pemerintah daerah, untuk para RT/RW untuk meningkatkan kembali kinerja mereka, dalam melayani masyarakat, membantu masyarakat di tiap kegiatan masyarakat itu yang paling utama,” paparnya.
(Anwar)














