Hallonusantara.com || JAKARTA – Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Andi Sudarmaji menegaskan, uang palsu yang ditemukan pada saat penggerebekan tempat percetakkannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada 4 dan 6 September lalu, nilainya tak bisa dikonversi dengan rupiah.
“Uang palsu enggak bisa dikonversi ke rupiah dan enggak ada nilainya,” kata Andi saat dihubungi wartawan, Kamis (12/9/2024).
Dalam penggerebekan yang berlangsung di dua lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 senilai Rp 1,2 miliar.
Uang tersebut tadinya hendak dijual kepada polisi yang menyamar seharga Rp 300 juta. Terpisah, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim meminta masyarakat berhati-hati dengan peredaran uang palsu.
Ia menegaskan, uang palsu tak bisa ditukar dengan uang asli.
“Jika masyarakat menemukan uang palsu, dihimbau untuk melaporkannya kepada aparat setempat agar asal usulnya bisa ditelusuri. Selain itu, masyarakat juga harus lebih waspada dan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek dua lokasi percetakan uang palsu, yaitu di salah satu hotel di Jl Diponegoro Bekasi pada Rabu (4/9/2024) dan di sebuah percetakan Jl Ir Juanda Bekasi pada Jumat (6/9/2024).
Peredaran uang palsu itu berhasil digagalkan setelah polisi menyamar dan berpura-pura menjadi pembeli uang palsu tersebut.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 12.000 lembar atau setara Rp 1,2 miliar. “Mereka jual (uang palsu) ke kami seharga Rp 300 juta. Para tersangka tidak kenal pemesannya, seperti beli putus dalam transaksi narkoba,” lanjut Andi.
Ia juga mengungkapkan bahwa uang palsu yang telah beredar kemungkinan digunakan untuk aksi penipuan.
“Mereka beli putus ke jaringan ini, jadi kemungkinan besar uang yang beredar tersebut digunakan untuk penipuan,” tambah Andi. Polisi mulai menyelidiki kasus ini setelah mendapat laporan adanya peredaran uang palsu di wilayah Bekasi. Dari informasi tersebut, polisi mencoba pura-pura melakukan transaksi untuk menangkap para pelaku.
(Rq)














