Daerah

Warga RW 08 Menolak Pengukuran Dari Tim Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat

104
×

Warga RW 08 Menolak Pengukuran Dari Tim Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR – Adanya wacana acara pengukuran dari tim pengukur Kantor Wilayah badan pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat dalam rangka pengukuran pemetaan kadastral bidang tanah penetapan calon subyek Reformasi Agraria pada tanah yang berasal dari eks HGU PT.Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) di lokasi Desa Batu Lawang Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur,khusus untuk warga masyarakat RW 08 menolak dalam hal ini. Sabtu (14/09/2024).

Hamdani ketua RW.08 Desa Batu Lawang mewakili para petani penggarap kepada media mengatakan.

“Terkait dengan ada beri acara yang akan di tanda tangani sebenarnya kita sudah tidak setuju dan di waktu rapat terakhir juga kita sudah sampai terkait adanya pengukuran, soalnya apa, pertama kita itu sudah puluhan tahun penghuni di sini dan seharusnya kita diprioritaskan lah apalagi ini di sini udah jadi pemukiman,pasum pasos nya sudah ada,” ucapnya.

Masih kata Dani,program yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini saya pikir terkesan seolah olah memaksa kita untuk menyetujui padahal pada kenyataannya banyak masyarakat yang tidak setuju dengan program redis ini apalagi ada enklap pemindahan atau pemisahan antara rumah dan lahan garapan itu yang patut di garis bawahi,padahal kita sudah puluhan tahun disini sedangkan potret di sini juga antara rumah satu ke rumah lain ada jarak dan kita juga tidak mau di depan rumah ada perkebunan,menurut saya tida etis program redis di laksanakan pada intinya kita menolak terkait hal itu.

Lanjutnya Dani, “Tolong di pertimbangan kembali apa yang sudah kita diusulkan pada intinya bukan tidak mematuhi pemerintah tolong untuk lokasi yang kita tempati ini dipertimbangkan lagi sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat selama ini dari pihak pemerintah,” jelasnya.

Masih kata dia,” Dan khusus lokasi erwe 08 kampung batu Lawang ini sosialisasi dari pemerintah langsung tidak pernah ada jadi seolah-olah kita janji janji manis pada kenyataan atau realitanya tidak ada sama sekali aspirasi yang kita usulkan yang kita ajukan itu didengar sama mereka.Pada intinya untuk sosialisasi itu sih tidak pernah khusus untuk lokasi kita kalau untuk lokasi keseluruhan sosialisasi memang sudah pernah di lapangan KUD dua kali di kantor desa juga sudah disosialisasikan tapi khusus untuk masalah kita di belum ada hanya janji-janji manis, iya kita perjuangkan, kita bantu segala macam lah ucap Dani, tapi pada realitanya tidak pernah ada,” imbuhnya.

“Kalau untuk pemerintahan Desa Batu Lawang program redis ini pernah ada di sosialisasikan katanya mau dipindah (Relokasi) jelas kita menolak karna kami punya dasar lokasi ini di tempati sudah puluhan tahun dan desa juga sebenarnya sudah mengetahui hal itu tapi kenapa tidak pernah direalisasikan,” imbuhnya.

“Dan masyarakat pada intinya, rumah di sini,lahan pertanian juga di sini tidak mau ada relokasi dan segala macam serta luasan yang diusulkan itu sesuai usulan dengan peta partisipatif dan usulan partisipatif dari warga masyarakat yang sudah diajukan itu sekitar 364 anggota dengan luasan 93 hektar itu yang menjadi usulan kita dan semua ini belum ada tanggapan yang serius hanya didengar doang tapi tidak ada tanggapan,” kata Dani.

“Kami berharap kepada pemerintah tolonglah terkait usulan kami ini mohon dikaji kembali dan dipertimbangkan karena itu bukan ada kepentingan atau apapun itu butuh semata-mata hanya ingin mensejahterakan warga jadi tolong untuk yang pemangku kebijakan diprioritaskan,” jelasnya.

Senada dengan Wawan yang tinggal di RT.02 RW. 08 kampung Cikujang, adanya pengukuran bidang lahan ini tidak sesuai dengan keinginan masyarakat yang kami inginkan,tempat tinggal di sini lahan kebun juga disini sesuai yang pernah di usulkan oleh warga,tolong pada pihak pemerintah jangan terpaku pada UU tapi lihat dulu bagaiman yang sebenarnya terjadi di masyarakat.

“Apalagi sekarang ini ada Bank Tanah jadi masyarakat itu semangkin sulit semenjak adanya Bank Tanah,bukan kami menolak keberadaannya akan aturan jauh apa di harapkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses