Hallonusantara.com || CIANJUR – Dalam upaya besar mengatasi kemacetan dan membawa keteraturan di Cipanas, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengambil langkah signifikan dengan merancang ulang sistem transportasi dan penataan area Pedagang Kaki Lima (PKL). Problematika ini, yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat setempat, meliputi parkir sembarangan angkutan umum dan terminal pasar yang sekadar menjadi tempat bongkar muat barang.
Porkopincam dan Porkopinda mengadakan diskusi penting di aula Desa Cipanas. Pertemuan ini mempertemukan berbagai elemen, termasuk pemerintah, lembaga sosial, dan organisasi kemasyarakatan, untuk membahas dan merumuskan solusi inovatif terhadap ragam permasalahan tersebut. Dalam pertemuan ini,Senin,17 Februari 2025, Kepala Dinas Perhubungan Cianjur, Teddy Artiawan, menyoroti pentingnya kerjasama antarlembaga. “Melalui forum lalu lintas dan komunikasi yang telah melibatkan 28 stakeholder, kita memastikan langkah-langkah tegas demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan. Fokus kami terutama pada penataan PKL dan pengaturan jalur angkot,” jelas Teddy dengan optimis.

Langkah strategis ini mencakup pengalihan jalur angkot sehingga tidak lagi melintasi pasar langsung, melainkan melalui jalur alternatif di Desa Cipanas. Kawasan seperti Pos 55 dan jalan menuju Brimob kini dipertimbangkan sebagai pusat relokasi PKL. Area ini, diharapkan tidak hanya akan menampung pedagang tetapi juga menyediakan fasilitas parkir yang memadai, mendukung kebutuhan penduduk sekitar.
Menanggapi rencana tersebut, Irfan, Plt Kasad PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, menekankan pentingnya integrasi yang lebih solusi dalam pendekatannya. “Ini bukan hanya tentang penertiban, melainkan bagaimana kita bisa menawarkan relokasi dengan pendekatan rekreatif. Pos 55, misalnya, kami rancang sebagai pusat kuliner yang tidak hanya mengakomodasi pedagang tapi juga meningkatkan daya tarik Cipanas,” ujarnya.
Pendekatan ini, menurut Irfan, memprioritaskan langkah-langkah strategis dalam menyeimbangkan antara penertiban dengan usaha meningkatkan pendapatan PKL.
Sementara itu, Kapolsek Pacet, Kompol Hima Rawalasi Pratama, S.E., M.M., memberikan pandangannya bahwa kolaborasi kolosal antara berbagai sektor menjadi kunci utama. “Setiap hari, kami berkoordinasi dalam rapat lintas sektoral untuk menentukan rencana yang konkret. Tidak ada lagi ruang bagi angkot berhenti sembarangan, jalan harus dioptimalkan fungsinya sebagai jalur transportasi,” tegas Hima.
“Kami bertekad bahwa regulasi baru akan menjadikan lalu lintas lebih lancar dan aman,” tambahnya, sambil menekankan pentingnya kehadiran petugas di lapangan untuk menjaga ketertiban.
Kepala Desa Cipanas, M. Agus Sahputra, melihat perubahan ini sebagai langkah penting menuju revitalisasi ekonomi dan estetika Cipanas. “Kehadiran titik-titik relokasi harus memberikan kesempatan kepada pedagang untuk bertransaksi secara aman dan nyaman. Pembeli pun harus merasa terlindungi ketika berkunjung. Misalnya, terminal desa dapat menjadi pusat ekonomi jika dikelola dengan kerjasama yang baik dengan pihak eksternal,” kata Agus.
Ia menegaskan bahwa hubungan kerjasama dengan pihak vendor bisa menjadi pendorong utama dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan komunitas setempat.
Melalui upaya kolektif ini, Kabupaten Cianjur yakin mampu mengurai kemacetan di Cipanas, sembari mempersembahkan sebuah lanskap baru yang ramah dan tertib untuk didiami dan dikunjungi. Transformasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kenyamanan warga, namun juga mengoptimalkan potensi ekonomi lokal demi kemakmuran bersama.
(Bet)













