Hallonusantara.com || CIANJUR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggeber kebijakan tegas untuk memutus mata rantai kemacetan akut di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Cianjur, selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Sebanyak 1.359 sopir dan pengusaha angkutan kota (angkot) resmi dihentikan sementara operasionalnya selama dua hari, 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
Kebijakan ini diberlakukan terhadap 11 trayek angkot berwarna kuning yang melintasi jalur padat Cipanas–Puncak. Seluruh armada di trayek tersebut wajib berhenti total, sebagai bagian dari skema rekayasa lalu lintas untuk menekan lonjakan kendaraan wisatawan yang selalu memuncak di akhir tahun.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Darmawan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk peminggiran pekerja transportasi, melainkan langkah pengendalian yang disertai jaminan kompensasi.
“Sopir dan pengusaha angkot tetap mendapatkan haknya. Pemerintah menyalurkan insentif Rp800 ribu per orang selama masa libur. Penyaluran langsung ke rekening masing-masing yang telah didaftarkan, tidak melalui Dishub,” ujar Darmawan, Selasa (30/12).
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Cianjur, total penerima insentif terdiri atas 516 pengusaha angkutan, 542 sopir utama, dan 302 sopir cadangan.
Kebijakan ini merujuk pada keberhasilan skema serupa saat Lebaran Idul Fitri 2025, yang dinilai efektif menurunkan kepadatan kendaraan di jalur Puncak secara signifikan. Pemerintah daerah menegaskan, pendekatan tegas harus diterapkan demi kepentingan publik yang lebih luas.
Pemprov Jabar juga menyiapkan sanksi keras bagi angkot yang membandel dan tetap beroperasi di luar ketentuan.
“Jika ada yang nekat beroperasi, kendaraannya akan kami amankan atau dikandangkan. Angkot baru bisa diambil kembali setelah masa libur berakhir,” tegas Darmawan.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar bagi masyarakat serta wisatawan, sekaligus menekan kemacetan kronis yang selama ini menjadi wajah kelam kawasan Puncak setiap momentum pergantian tahun.
(Bet)













