DaerahKesehatan

Pria Diduga ODGJ di Cianjur Sempat Dipasung Keluarga, Kini Dirawat dan Akan Dirujuk ke RSJ

96
×

Pria Diduga ODGJ di Cianjur Sempat Dipasung Keluarga, Kini Dirawat dan Akan Dirujuk ke RSJ

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur – Seorang pria berinisial A (38), warga Desa Nagasari, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, diduga mengalami gangguan kejiwaan hingga sempat dipasung oleh pihak keluarga. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) setelah korban dilaporkan kerap mengamuk dan merusak rumah warga di lingkungan sekitar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemasungan dilakukan keluarga sebagai upaya mencegah korban melukai diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, keterbatasan ekonomi menjadi salah satu alasan keluarga belum dapat membawa korban untuk menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Kapolsek Agrabinta, AKP A. Nanda Rihardja, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pihak kepolisian bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Leles langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan masyarakat.

“Benar, yang bersangkutan sempat dipasung oleh keluarga. Saat ini sudah dilepaskan dan dalam penanganan Forkopimcam Leles. Kami bersama Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan dinas terkait sebagai langkah penanganan kemanusiaan,” ujar Nanda.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Leles, Tedi Nigraha, memastikan kondisi korban saat ini dalam pengawasan tenaga medis. Ia menyebut pemasungan telah dihentikan setelah dilakukan kunjungan bersama unsur Forkopimcam, kepolisian, serta pemerintah desa.

“Pasien sudah tidak dipasung. Kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan. Sebelumnya pasien juga pernah mendapatkan pengobatan di rumah sakit,” kata Tedi.

Menurutnya, korban saat ini menjalani perawatan sementara di Puskesmas Leles sambil menunggu proses rujukan ke RSJ Cisarua guna mendapatkan penanganan lanjutan.

“Kondisinya relatif stabil, tidak menunjukkan perilaku agresif atau berontak. Penanganan sementara dilakukan di puskesmas sebelum dirujuk ke RSJ untuk terapi lanjutan,” ujarnya.

Pemerintah setempat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan warga dengan gangguan kesehatan jiwa agar dapat ditangani secara medis dan humanis, sekaligus mencegah praktik pemasungan yang berisiko terhadap keselamatan pasien maupun lingkungan sekitar.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses