PendidikanPolemik

“Guru Bukan ATM Negara!” Massa Kepung Disdikpora Cianjur Tuntut Kepala Dinas Dievaluasi

71
×

“Guru Bukan ATM Negara!” Massa Kepung Disdikpora Cianjur Tuntut Kepala Dinas Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur — Polemik tunjangan guru di Kabupaten Cianjur memicu kemarahan publik. Sejumlah massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Lawan Ketidakadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Kamis (12/3/2026) sore.

Aksi tersebut secara tegas mendesak transparansi pengelolaan tunjangan guru sekaligus meminta evaluasi terhadap kinerja pimpinan Disdikpora yang dinilai bertanggung jawab atas polemik administrasi yang merugikan tenaga pendidik.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.36 WIB itu dipimpin Koordinator Lapangan M. Rizki dan diikuti belasan massa. Mereka membawa pengeras suara serta sejumlah poster bernada keras yang menyoroti dugaan kekacauan administrasi di lingkungan Disdikpora Kabupaten Cianjur.

Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan kesalahan administrasi yang berujung pada kebijakan penarikan atau pengembalian dana tunjangan guru. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil karena guru tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan sistem anggaran maupun proses transfer dana.

Koordinator aksi M. Rizki menegaskan bahwa pihaknya menuntut keterbukaan data serta kejelasan pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan pembayaran ganda tunjangan tersebut.

“Guru tidak punya akses ke sistem keuangan maupun mekanisme transfer anggaran. Sangat tidak adil jika mereka diminta menanggung kesalahan administrasi yang bukan kewenangan mereka,” tegasnya dalam orasi di depan kantor Disdikpora.

Selain mendesak transparansi, massa juga meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur turun tangan melakukan evaluasi terhadap pimpinan Disdikpora. Mereka menilai polemik yang menyeret ribuan guru ini harus diselesaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan daerah.

Massa aksi bahkan mendorong para guru yang terdampak untuk membentuk aliansi bersama dan menunda pengembalian dana tunjangan sampai terdapat dasar hukum yang jelas serta penjelasan resmi yang transparan dari pemerintah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Disdikpora Kabupaten Cianjur, Sukma, menjelaskan bahwa polemik berawal dari proses pendataan sekitar 2.300 guru honorer daerah pada tahun 2024. Pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah guru yang belum menerima sertifikasi maupun tambahan penghasilan.

Menurutnya, data tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah. Pada tahun 2025, muncul kebijakan baru dari Kementerian Keuangan terkait pemberian tunjangan bagi guru yang belum bersertifikasi.

Sukma juga mengakui adanya kekeliruan dalam proses administrasi yang terjadi. Ia menyebut pihak Disdikpora telah menyampaikan klarifikasi kepada publik melalui media sosial sebagai bentuk penjelasan awal kepada masyarakat.

Namun penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab tuntutan massa. Setelah sekitar 40 menit melakukan aksi, massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 16.15 WIB.

Selama aksi berlangsung, aparat keamanan melakukan pengawasan sehingga situasi tetap aman dan kondusif hingga kegiatan unjuk rasa berakhir sekitar 16.30 WIB.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses