Hallo TNI/POLRIHukum

Tak Pandang Bulu, Wakapolresta Karawang Pastikan 8 Oknum Satresnarkoba Diproses Propam

54
×

Tak Pandang Bulu, Wakapolresta Karawang Pastikan 8 Oknum Satresnarkoba Diproses Propam

Sebarkan artikel ini

HALLO NUSANTARA || KABUPATEN KARAWANG — Wakapolresta Karawang, AKBP Afrian Satya Permadi, membeberkan kronologis dugaan dibebaskannya sejumlah pengedar obat keras tertentu (OKT) oleh delapan anggota Satresnarkoba Polresta Karawang.

Delapan anggota itu terdiri dari Kasat Narkoba Polresta Karawang berinisial AW, satu Kanit dan 6 penyidik. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat (Jabar).

Saat itu BNNK Karawang melakukan joint operation dengan pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku peredaran obat keras. Ketika itu terdapat sekitar empat pelaku yang ditangkap.

Pada saat itu sudah dilakukan pengamanan, namun ada beberapa oknum yang sekiranya tidak bertanggung jawab atau menyalahgunakan wewenang, sehingga semacam terjadi komunikasi (dengan pengedar) dengan nominal tertentu,” kata Afrian, Kamis (5/11).

“Tapi pada saat itu karena sudah dalam artian sudah tercium, langsung diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” sambungnya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak memandang bulu dan akan bertindak tegas jika ada oknum yang kedapatan bermain-main dalam peredaran narkotika. Terbukti, kata dia, delapan anggota tersebut langsung dinonaktifkan dan dilakukan penahanan di tempat khusus Ditresnarkoba Polda Jabar.

Dia menambahkan, adanya kejadian tersebut menjadi momentum refleksi bagi jajarannya agar bekerja lebih baik.

“Saya berharap ini juga ke depan masyarakat jadi tidak perlu khawatir dan tidak perlu, ‘Wah, ini polisi tebang pilih.’ Bahkan di internal sendiri pun Bapak Kapolda tegas dan terukur. Jadi konsen bersama kita adalah menghindari dari penyalahgunaan narkotika secara bersama-sama,” tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses