Pemerintahan

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ke Taman Wisata Alam Pangsalatan

149
×

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ke Taman Wisata Alam Pangsalatan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com ǁ Cianjur – Sadar Muslihat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Taman Wisata Alam Pangsalatan, dalam rangka melakukan kunjungan kerja, pada Selasa (31/01/2023).

Sadar Muslihat melakukan kegiatan kunjungan kerja ke berbagai tempat wisata yang ada di wilayah Jawa Barat, acara tersebut di laksanakan di tempat Wisata Pangsalatan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Adapun yang hadir dalam kegiatan itu antara lain, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat, Anggota DPRD H elin, Sidkon DJ komisi 1, Kapolsek Cimacan AKP Hima Rawalasi Pratama,  Babinsa,Babitkantipmas desa cimacan, Camat Cipanas Pirman Edi, kepala desa Cimacan, BPBD Cimacan, Ketua RW, Ketua Rt dan Tokoh Masyarakat.

Kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan bentuk dari penyerapan aspirasi warga di Desa Cimacan. Hal tersebut sebagaimana disampaikan langsung oleh Sadar Muslihat, selaku Anggota DPRD Jawa Barat saat dimintai keterangannya.

“Kegiatan ini adalah menjalankan fungsi DPRD, khususnya kami komisi 1 yang bermitra dengan BPNPD kami keliling kota di jawa barat memonitor tentang pelaksanaan tentang program program yang turun dari provinsi ke Desa, hari ini di desa cimacan terutama tentang desa wisata, tentang destinasi wisata, bagai mana tentang mendongkrak pendapatan asli desa, meningkatkan mensejahterakan masayrakat tadi juga tergambar, karena memang desa cimacan ini, berada di daerah wisata, ada beberapa masalah terkait  pengolahan kebun raya,  bagai mana bisa membawa manfaat bagi desa cimacan,” ungkapnya.

“Saya rasa pengelola tidak bisa lepas dari LIPI atau mungkin kalau sekarang Brind dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur dan tentu saja Kecamatan Cipanas dan desa ini harus duduk bersama membahas itu. Untuk pengawasnya harus di bentuk atas kesepakatan mereka, karena ini ada lintas vertikal ada pemerintah kabupaten ada pemerintah desa, terus terang saja semenjak di alih oleh pihak swasta ini belum pernah ada komunikasi sama sekali, kalau dulu ketika masih KRC lebih mudah komunikasinya, mudah mudahan ini di inpentarisi dulu jadi dalam diskusi itu. Jadi dalam selajutnya permasalahan itu tidak muncul lagi terutama kepentingan konsumen yang tadi di keluhkan konsumen yang mendapat pelayanan yang kurang baik dari pihak pengelola aga ribet gitu. Mudah mudah tadi meringankan bukan dari sisi tarip saja ya tapi jalurnya juga lebih mudah tidak harus tiga harus ini itu satu pintu itu kan lebih meringankan,” paparnya.

Masih menurut keterangan Sadar Muslihat, terkait pengelolaan, ia tidak mempermasalahkan siapapun itu yang mengelola asalka pengelolaannya baik.

“Pemerintah Desa Cimacam kalau ini harus di kelola kita, akan di memanfaatkan, kita akan menjaga amanah itu, dan segala sesuatu  kembalikan kepada Kabupaten Apakah memang ini akan dipercayakan terhadap desa atau tidak. Tapi setidaknya saya berharap sama siapapun itu akan dikelola tapi dengan catatan bahwa dengan baik apalagi sekarang kalau memang diberikan kepada kita,” pungkasya.(Bet/Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses