Daerah

9 Kecamatan di Sumedang Dapatkan Alokasi Pupuk Organik Bersubsidi

2
×

9 Kecamatan di Sumedang Dapatkan Alokasi Pupuk Organik Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || SUMEDANG – Tahun 2024, 9 Kecamatan di wilayah Sumedang akan mendapatkan alokasi pupuk organik bersubsidi. ini merupakan untuk yang pertama kalinya sebanyak 7.339 ton pupuk organik subsidi akan diberikan kepada para petani pemegang manfaat, yang tersebar di 9 Kecamatan.

Dikatakan Sajidin Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (KDKP), dari 26 kecamatan yang ada di wilayah Sumedang, terdapat 9 Kecamatan yang berhak mendapatkan alokasi pupuk organik bersubsidi.

” Ketentuannya diputuskan langsung oleh pemerintah pusat, kemungkinan berdasarkan status unsur hara tanah dan luasan bahan baku luas tanah, ” jelas Sajidin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 15/05/2024.

Dengan adanya tambahan pupuk organik ini, Sajidin berharap pupuk organik ini dapat memperbaiki kondisi struktur tanah, sehingga dapat kembalikan kesuburan tanah.

” Dengan adanya tambahan pupuk ini diharapkan ph tanah kembali normal, dan hasil panen nya dapat berlimpah, ” harapnya.

Ada pun ke 9 Kecamatan yang berhak mendapatkan manfaat alokasi pupuk organik bersubsidi, diantaranya :

1. Kecamatan Cimalaka
2. Kecamatan Conggeang
3. Kecamatan Buah Dua
4. Kecamatan Cibugel
5. Kecamatan Ganeas
6. Kecamatan Sumedang Selatan
7. Kecamatan Tanjung Kerta
8. Kecamatan Tanjungsari
9. Kecamatan Ujung Jaya.

(Agus HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses