Hallonusantara.com || CIANJUR — Forum Seminar Rembug Warga yang membahas Program Aglomerasi Cianjur digelar di Hotel Cianjur, Cipanas, Sabtu (6/12/2025). Acara yang dihadiri akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan elemen warga tersebut menjadi ruang diskusi mengenai perkembangan kawasan Cianjur Utara, arah kebijakan pemerintah, serta kesiapan masyarakat menghadapi perubahan struktural akibat aglomerasi.
Perkembangan Kawasan dan Dinamika Sosial Ekonomi
Narasumber pertama, Dr. Redi Hendiyanto, S.Sy., M.H (Unisba), memaparkan bahwa wilayah Cianjur Utara — Cipanas, Pacet, Sukaresmi, dan Cikalongkulon — telah mengalami pertumbuhan signifikan seiring posisinya sebagai jalur strategis Bandung–Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa sektor wisata Cipanas berkembang pesat sejak bertambahnya arus kunjungan dari Jabodetabek dan kota-kota penyangga. Kehadiran vila, kuliner, serta layanan wisata memengaruhi karakter sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
“Setiap akhir pekan arus wisatawan meningkat dan mendorong mobilitas ekonomi di Cipanas. Aktivitas ekonomi banyak bergantung pada masyarakat luar daerah,” ujar Redi dalam pemaparannya.
Redi menyebut pertumbuhan kawasan berlangsung secara alami pada tahap awal tanpa rencana tata ruang yang kuat. Hal tersebut menciptakan kesenjangan perkembangan antarwilayah di Cianjur.
Ia juga menyinggung perubahan sosial sejak 2010, termasuk gaya hidup, pola konsumsi, dan mobilitas masyarakat yang dipengaruhi Bandung–Jakarta. Hubungan desa–kota ikut mengalami perubahan, termasuk tekanan kompetisi ekonomi dan perubahan karakter sosial.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar munculnya konsep aglomerasi di Cianjur karena kombinasi potensi wisata, hortikultura, ekowisata, dan pertanian.
Aglomerasi dalam Kerangka Regulasi Daerah Khusus Jakarta
Narasumber kedua, Dr. H. Dadang Husen Sabana, M.Ag., CSBA, memaparkan bahwa aglomerasi Cianjur memiliki payung hukum baru melalui UU Daerah Khusus Jakarta Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur keterhubungan Jakarta dengan daerah penyangga, termasuk Cianjur.
Ia menyebut Cianjur memegang tiga peran strategis:
1. Penyangga pertumbuhan ekonomi baru bagi kawasan metropolitan.
2. Kawasan tangkapan air strategis untuk kestabilan hidrologis wilayah hilir.
3. Lumbung pangan regional, terutama dari komoditas beras dan hortikultura.
Dadang menjelaskan bahwa peluang investasi baru dan perpindahan industri dari Jakarta berpotensi masuk ke Cikalongkulon dan Mande, termasuk dengan rencana pembukaan akses tol baru yang menghubungkan Cianjur dengan jalur industri Karawang–Bekasi–Jonggol.
Sektor wisata diproyeksikan tumbuh, terutama di kawasan Waduk Cirata. Selain itu, rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi energi terbarukan disiapkan di Mekarsari, Cikalongkulon.
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami perubahan besar ini agar dapat menyesuaikan diri dan memanfaatkan peluang yang muncul.
Kritik dan Evaluasi Tata Ruang Cianjur Utara
Narasumber ketiga, Dr. H. Irfan Jamil, MA (FEBI Unsur dan Ketua MES Cianjur), menyoroti aspek fundamental yang menurutnya menjadi kunci keberhasilan aglomerasi, yaitu ketersediaan rencana tata ruang yang jelas dan terukur.
Irfan menyatakan bahwa konsep aglomerasi dapat terhambat apabila tidak disertai pedoman tata ruang yang memadai.
“Sebagus apa pun konsep aglomerasi, ketika tidak ada rencana tata ruang yang jelas, proses pembangunan akan sulit. Tata ruang harus menjadi penuntun arah pembangunan,” ujarnya.
Ia menyampaikan pengalaman pembahasan Perda di DPRD Cianjur yang dinilainya berjalan terlalu cepat, padahal mencakup wilayah Cianjur yang luas. Menurutnya, hal ini mengindikasikan perlunya penguatan proses perencanaan ruang.
Irfan juga menyoroti persoalan kemacetan Cipanas yang tidak kunjung teratasi serta tidak adanya proyek infrastruktur besar seperti jembatan layang atau terowongan sebagai solusi permanen.
Perubahan Penggunaan Lahan dan Risiko Lingkungan
Dalam pemaparannya, Irfan menyinggung perubahan penggunaan lahan di kawasan Gunung Putri dan Ciherang yang semula merupakan area tanaman keras namun berubah menjadi lahan pertanian intensif. Kondisi itu dinilai memengaruhi risiko banjir dan longsor.
Ia menjelaskan temuan lapangan mengenai tingginya genangan air saat hujan di kawasan Cipanas yang berkaitan dengan berkurangnya daerah resapan, tersumbatnya saluran air, serta perubahan kontur lahan.
Irfan menegaskan perlunya pengawasan terhadap alih fungsi lahan, penyusunan amdal yang ketat, serta keterlibatan masyarakat dalam mitigasi bencana melalui koordinasi bersama BPBD.
Partisipasi Publik dan Peran Lembaga Masyarakat
Irfan memaparkan bahwa pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan perlu diperkuat. Ia mengungkapkan pengalaman konsultasi publik yang dianggap hanya prosedural tanpa implementasi nyata.
“150 lembaga sering diundang dalam konsultasi publik, tetapi pelaksanaan rekomendasi di lapangan sering tidak terlihat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran rumah aspirasi, organisasi masyarakat, dan media dalam menyediakan informasi dari masyarakat dan mendorong pemerintah menjalankan kebijakan secara tepat.
Irfan juga menyoroti materi terkait UMKM, pariwisata, urbanisasi, dan perubahan demografi Cianjur Utara, yang menurutnya memerlukan pemetaan lebih terarah agar pengembangan wilayah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Penutup: Aglomerasi sebagai Momentum Transformasi
Forum Rembug Warga menutup diskusi dengan kesimpulan bahwa aglomerasi Cianjur merupakan momentum penting bagi perubahan ekonomi, tata ruang, dan kehidupan sosial. Para narasumber menekankan perlunya:
perencanaan ruang yang kuat,
keterlibatan masyarakat,
penguatan kebijakan lingkungan,
tata kelola pembangunan berkelanjutan,
serta integrasi program pemerintah dan warga.
Seluruh proses ini diharapkan dapat menghasilkan manfaat luas bagi masyarakat Cianjur Utara sebagai pusat transformasi kawasan.
(Bet)













