Daerah

MUI dan Ormas Islam Cianjur Tegas Minta Jalsah Salanah Ahmadiyah Dihentikan

138
×

MUI dan Ormas Islam Cianjur Tegas Minta Jalsah Salanah Ahmadiyah Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR — Sejumlah tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Cianjur menyampaikan desakan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur dan aparat penegak hukum agar menghentikan kegiatan Ahmadiyah dalam gelaran Jalsah Salanah Tasyakur 100 Tahun Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang berlangsung di Desa Salagedang, Kecamatan Cibeber, Sabtu (6/12/2025). Sikap tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang beredar dalam bentuk video oleh perwakilan berbagai organisasi Islam di Cianjur.

Sekretaris Komisi Ukhuwah Islamiyyah MUI Kabupaten Cianjur, H. Misfalah Yusuf, Lc, menilai kegiatan tersebut menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Ia menjelaskan bahwa rujukan keberatan tersebut merujuk pada SKB Tiga Menteri Tahun 2008, yang mengatur pembatasan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

Menurut Misfalah, keberadaan ajaran Ahmadiyah dianggap menyimpang dari prinsip dasar ajaran Islam, khususnya terkait keyakinan tentang kenabian setelah Nabi Muhammad SAW. Ia menyebutkan bahwa sebagian kelompok Ahmadiyah diyakini meyakini adanya figur nabi setelah Nabi Muhammad.

“Hal ini sedikit banyak melukai umat Islam. Berdasarkan SKB Tiga Menteri 2008, Ahmadiyah merupakan organisasi terlarang dalam konteks ajaran Islam. Untuk menjaga kondisi sosial dan situasi Kabupaten Cianjur agar tetap kondusif, sebaiknya kegiatan seperti ini tidak diselenggarakan. Jika pun tetap digelar, harus dijaga secara ketat oleh aparat berwenang,” ujarnya.

Misfalah juga mempertanyakan alasan kegiatan tersebut tetap berlangsung meskipun MUI Kabupaten Cianjur dan MUI Kecamatan Cibeber telah menyampaikan imbauan resmi kepada pemerintah daerah agar kegiatan dihentikan. Ia mengaku belum mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai izin penyelenggaraan acara tersebut.

“Kami belum menelusuri secara mendalam mengapa kegiatan ini tetap diizinkan. Setiap kegiatan keramaian seharusnya melalui prosedur perizinan. Kami akan mendalami bagaimana acara ini bisa tetap terlaksana,” tambahnya.

Komisi Ukhuwah Islamiyyah MUI Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa imbauan yang diberikan bertujuan mencegah potensi gesekan di tengah masyarakat. Misfalah meminta aparat keamanan memperkuat pengawasan agar situasi tetap kondusif.

“Kami meminta pihak berwenang mengontrol dan memastikan segala sesuatu berjalan sesuai aturan,” tutupnya.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses