Hallonusantara.com || KABUPATEN BEKASI – Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bekasi gelar Tahrib Ramadhan di Masjid Agung Nurul Hikmah Komplek Pemkab Cikarang Pusat pada Jumat pagi (08/03/2024).
Giat tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Sekda Dedy Supriyadi, Asda 1 Sri Enny Mainiarti, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag Sobirin dan Kabag Kesra Setda Benni Yulianto Iskandar.
Dani Ramdan pada sambutannya menyampaikan, Pemkab Bekasi mengimbau sekaligus mengajak kepada masyarakat muslim untuk memaksimalkan amalan ibadah maupun amalan sosial di bulan suci ramadan. Karena itu acara tarhib ini menjadi upaya mengingat sekaligus belajar kembali ilmu – ilmu agama dalam menghadapi Ramadhan yang di mana bulan suci tersebut beberapa hari lagi akan tiba.
“Jadi dengan memasuki bulan Suci Ramadhan nanti, kita sangat perlu untuk terus mendekatkan diri pada Alloh SWT maupun dengan memaksimalkan ibadah kita dan berikut untuk bersosial, jadi sayang kalau bulan suci Ramadan kita lewatkan begitu saja, maka dari itu melalui giat tarhib ini kita ingatkan,” ujar Dani Ramdan.
Lanjut Dani, “Agar terciptanya bulan suci Ramadhan berjalan dengan tertib dan Khusyu, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama MUI telah mengeluarkan seruan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi berkaitan bulan Ramadan. Seperti pada masyarakat beragama lain untuk menghormati ibadah puasa umat muslim seperti dalam hal makan, minum dan lainnya,” katanya.
Imbauan itu meliputi kepada para pengusaha ataupun pedagang makanan, restoran, hiburan, kafe dan sejenisnya dan harus menyesuaikan jadwal usaha selama bulan Ramadan.
“Sedangkan untuk hiburan malam kita sudah ada Perdanya (untuk melarang) terkait hal tersebut sudah saya intruksikan pada Satpol PP untuk memperkuat penegakannya dan kalau untuk restoran ataupun kafe agar tidak terlalu terbuka, intinya kita dalam menyambut Ramadhan untuk saling menghormati dan menjungjung tinggi nilai – nilai keagamaan antar umat beragama,” pungkasnya.
(Dedy)