Hallonusantara.com | | Cianjur – Keluhan warga terkait kondisi jalan rusak parah di Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur kembali mencuat. Kerusakan jalan berstatus milik pemerintah kabupaten itu dinilai mengganggu aktivitas masyarakat hingga distribusi hasil pertanian.
Kepala Desa Sukatani, H. Udin Sanusi, Senin (20/4/2026), menjelaskan sebagian besar ruas jalan yang mengalami kerusakan berat di wilayahnya merupakan jalan kabupaten dengan panjang sekitar 3 hingga 4 kilometer. Kondisi jalan yang berlubang dan rusak parah menjadi sorotan warga karena hingga kini belum mendapat penanganan maksimal dari pemerintah daerah.
Menurut Udin, kerusakan jalan kabupaten di wilayah Desa Sukatani sudah berlangsung lama dan semakin parah akibat tingginya curah hujan yang menyebabkan banjir serta mempercepat kerusakan konstruksi jalan. Ia menyebut, perbaikan terakhir yang dilakukan pemerintah hanya sekitar 100 meter dengan metode pengecoran beton pada tahun sebelumnya.
“Perbaikan memang pernah dilakukan, tetapi hanya sekitar seratus meter. Itu pun harus dicor karena kondisi curah hujan tinggi. Kalau hanya perbaikan biasa tanpa cor beton, tidak akan bertahan lama,” kata Udin kepada media.
Kepala Desa Sukatani menegaskan, kerusakan paling parah terjadi di jalur menuju Kampung Gunung Putri dengan panjang sekitar 2 hingga 2,5 kilometer. Ruas jalan tersebut menjadi akses penting masyarakat sekaligus jalur aktivitas pertanian dan wisata di kawasan Pacet.
Udin mengungkapkan, ruas jalan tersebut terakhir kali mendapat perbaikan besar sekitar tahun 2015, saat dilakukan penanganan oleh pemerintah provinsi hingga tembus ke arah wilayah Cipanas.
“Jalur Gunung Putri itu yang paling rusak dan sudah lama tidak diperbaiki. Terakhir sekitar tahun 2015 ada perbaikan oleh pihak provinsi sampai arah Cipanas menuju kawasan istana,” jelasnya.
Kerusakan jalan kabupaten di Desa Sukatani kini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor pertanian yang menjadi tulang punggung warga Pacet. Jalan rusak membuat distribusi sayuran dan hasil tani sering terhambat.
Selain itu, kondisi jalan berlubang juga menyebabkan banyak kendaraan mengalami kerusakan bahkan kecelakaan ringan dan parah, terutama sepeda motor yang melintas di jalur tersebut.
“Mobil pengangkut sayuran sering kesulitan melintas. Banyak juga kendaraan rusak karena jalan berlubang. Bahkan pengendara motor sering terjatuh karena kondisi jalan yang buruk,” ungkap Udin.
Viralnya kondisi jalan rusak di media sosial juga memicu kritik warga terhadap pemerintah desa. Padahal, menurut Udin, kewenangan perbaikan jalan tersebut berada di pemerintah kabupaten, bukan desa.
Ia mengaku telah menjelaskan kepada masyarakat melalui berbagai forum, termasuk media sosial, bahwa status jalan tersebut merupakan jalan kabupaten.
“Sering masyarakat bertanya kenapa tidak diperbaiki oleh desa. Kami sudah menjelaskan bahwa itu kewenangan kabupaten. Namun tetap saja keluhan diarahkan ke pemerintah desa,” katanya.
Sebagai langkah resmi, Pemerintah Desa Sukatani telah mengajukan usulan perbaikan melalui forum Musrenbang serta mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur, termasuk kepada Bupati Cianjur dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Namun hingga kini, menurut Udin, belum ada respons nyata terkait rencana perbaikan jalan tersebut.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan melalui Musrenbang dan juga mengirim surat kepada Bupati serta Dinas PUPR Kabupaten Cianjur. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” tegasnya.
Udin menambahkan, untuk jalan yang berstatus jalan desa, pemerintah desa telah melakukan perbaikan secara bertahap sehingga kondisinya relatif baik dan tidak menjadi keluhan masyarakat.
Namun berbeda dengan jalan kabupaten yang hingga kini masih rusak parah dan menjadi sorotan warga.
“Kami sudah berupaya memperbaiki jalan desa yang menjadi kewenangan kami. Yang masih menjadi persoalan adalah jalan kabupaten yang sampai hari ini belum mendapat penanganan,” pungkasnya.
(Bet)













