Hallonusantara.com || Cianjur — Aroma minuman keras diduga tetap beredar di tengah suasana Ramadhan di Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Sebuah kios di area pangkalan sado dekat Pos 55 disorot warga setelah ditengarai menjual miras secara terselubung dengan kedok warung jamu.
Warga menyebut kios itu dijaga seorang pria yang akrab disapa “Mas”. Siang hari, aktivitasnya tampak seperti penjual jamu biasa. Namun menjelang malam, menurut sejumlah kesaksian, terjadi transaksi yang diduga melibatkan minuman keras jenis anggur merah hingga racikan oplosan.
“Siangnya jual jamu. Tapi malam hari beda cerita. Di bulan puasa pun tetap ada aktivitas. Kami kecewa, ini seperti tidak menghargai suasana Ramadhan,” ujar seorang warga, Minggu (22/2/2027), meminta namanya tidak dipublikasikan.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Beberapa di antaranya mengaku kerap melihat orang-orang dalam kondisi mabuk di sekitar lokasi hampir setiap malam. Situasi itu dinilai mengganggu ketertiban lingkungan dan merusak kekhusyukan ibadah.
“Setiap malam hampir ada yang mabuk-mabukan. Ini bukan sekali dua kali. Aparat harus turun tangan,” kata warga lainnya.
Saat dikonfirmasi, pemilik kios yang dipanggil “Mas” membenarkan dirinya menjual jamu. Namun ia juga mengakui menyediakan “anggur basah”. Ia berdalih faktor ekonomi menjadi alasan tetap berjualan di bulan puasa.
Ketika ditanya soal asal barang, ia menyebut pasokan datang dari seseorang berinisial MD yang disebut tinggal di wilayah Cipendawa. Informasi yang berkembang di lingkungan setempat juga mengarah pada dugaan adanya jalur distribusi miras dari wilayah Cipendawa yang menyasar Cipanas hingga Pacet.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian maupun Satpol PP terkait dugaan peredaran tersebut. Belum diketahui pula apakah aktivitas itu memiliki izin atau masuk kategori pelanggaran hukum.
Warga mendesak aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan kecamatan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka menilai, jika benar terjadi peredaran miras ilegal, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi memicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
Ramadhan, bagi warga Cipanas, seharusnya menjadi momentum menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai keagamaan. Mereka kini menunggu, apakah aparat akan bertindak atau membiarkan dugaan ini terus menjadi bisik-bisik di tengah masyarakat.
(Bet)













