Daerah

Pemasangan Patok Jalan Kampung Pasir Cina Menjadi Polemik Dikalangan Masyarakat

149
×

Pemasangan Patok Jalan Kampung Pasir Cina Menjadi Polemik Dikalangan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR – Terkait adanya pemasangan patok atau adanya penyempitan jalan di kampung Pasir cina desa Cipendawa Kecamatan Pacet, yang di pasang oleh Paguyuban Surya Kencana 4312 menjadi polemik di kalangan masyarakat Kampung Pasir Cina dalam hal ini pihak Desa Cipendawa mengundang pihak Paguyuban Surya Kencana 4312 untuk pertemuan di ruang Desa Cipendawa. Selasa, (25/06/2024).

Dalam rapat itu acara di mulai jam 8.00 wib selesai hadir Kepala Desa Cipendawa,Sekmat Pacet,Kasi PP,Perwakilan dari Polsek Pacet,Perwakilan dari Koramil serta Babinsa,Babinmas,Aryo dan dua rekan dari perwakilan Paguyuban Surya Kencana 4312.

H.Acep Ganda Permana,Si.P,. Kepala Desa Cipendawa kepada pihak media seusai pertemuan mengatakan “Atas dasar laporan dari masyakat kami dari pihak desa dengan aturan pemerintah daerah no 1 tahun 2019 dan dasar aturan daerah no 3 tahun 2020 atas pemasangan patok oleh saudara Aryo dari pihak Surya Kencana 4312 yang di saksikan oleh pihak Kecamatan,Koramil,Polsek,Babinsa dan Babinmas dan Aryo telah mengaku atas kesalahannya akan bersedia mencabut kembali potok tersebut dengan batas waktu sampai hari jum’at,” ucap H.Acep Ganda.

Pada dasarnya kami tidak mempermasalahkan apapun dasar Aryo memasang patok tersebut yang jelas dia tidak ada komunikasi dengan masyarakat,erte, erwe maupun pemerintahan Desa di karenakan tergangung nya lalu lintas masyarakat dan ketertiban umum dan intinya Aryo akan mencabut kembali patok tersebut dengan kotek waktu sampai jum’at besok.

Senada dengan Zezen Kasi PP kecamatan Pacet menjelaskan, “Kami dari kecamatan di undang oleh desa Cipendawa ada nya terindikasi pemasangan patok atas nama Aryo kita juga melihat dengan aturan yang ada sambil sosialisasi bahwa potok yang ada di jalan pasir cina ini telah melanggar aturan Perda no 3 tahun 2020 di dalam pasal no 10 menjelaskan menambah atau merusak badan jalan,nah itu mungkin di sosialisasikan ke pada masyarakat dan mungkin yang pemasangan patok tersebut tidak tahu dengan aturan tersebut,” jelasnya.

Aryo kepada media mengatakan, “Alhamdulillah hari ini udah ada pertemuan dengan pihak desa Cipendawa dan dari pihak aparatur keamanan dari pihak desa menyatakan fokus di bidang patok aja walaupun ada sebab lain mengenai pemasangan patok,gara-gara patok kita di undang ke Desa dengan ke sepakatnya tentang ke ketertiban umun dan kita akan membongkar dalam waktu tiga hari tepatnya pada jum’at besok,” pungkasnya Aryo.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses