Hallonusantara.com || Cianjur — Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, menuai keluhan dari warga penerima manfaat. Yayan, warga Kampung Pasir Cina RT 04 RW 03, menyebut rumahnya belum selesai diperbaiki meski pagu anggaran program mencapai Rp25 juta sebelum dipotong pajak.
Yayan menjelaskan bahwa proses pembongkaran rumahnya tidak berjalan sesuai rencana awal yang disampaikan oleh pihak pelaksana. Menurutnya, rencana pembongkaran total berubah menjadi pembongkaran sebagian.
“Awalnya kata tukang mau dibongkar dua sampai tiga hari ke depan. Saya minta mundur 60 cm sesuai kondisi sebelumnya. Tapi yang dibongkar hanya satu meter bagian depan. Sisanya hanya dipasang besi kecil ukuran sekitar 6 sampai 10 mm,” kata Yayan.Jum’at 5 Desember 2025.
Ia menambahkan, pihak pelaksana sempat menyampaikan bahwa anggaran sudah habis dalam sepuluh hari pengerjaan.
“Saya minta satu kamar untuk anak saya sama plafon. Katanya mau dikontrol lagi, tapi sampai sekarang belum datang. Rumah saya masih belum layak ditempati,” ujarnya.
Yayan yang tinggal bersama empat anaknya mengatakan masih membutuhkan tambahan biaya sekitar Rp5 juta untuk menyelesaikan plafon, keramik, dan bagian depan rumah.
“Harapan saya rumah itu jadi layak, biar bisa ditinggalkan saat saya bekerja. Anak saya ada yang SMP dan SMA. Untuk makan saja kadang dibantu tetangga,” ujarnya.
Selain keluhan terkait pengerjaan, Yayan juga menyampaikan bahwa sebagian material sisa pembangunan rumahnya diambil.
“Kok tidak seperti biasanya? Harusnya saya sudah terima kunci saja. Tapi ini malah terbengkalai. Material yang tersisa juga diambil,” kata Yayan.
Saat media meninjau lokasi, hadir Sekretaris Desa Cipendawa, Dedi Junaidi, bersama beberapa perangkat desa. Ketika dimintai keterangan terkait keluhan warga dan dugaan pengambilan material, Dedi menyampaikan bahwa pelaksanaan program Rutilahu bersifat stimulan dan menyesuaikan kemampuan anggaran.

“Program Rutilahu ini stimulan. Anggarannya terbatas dan dipotong pajak sekitar 11,5 persen. Kami prioritaskan perbaikan struktur dasar, ventilasi, sanitasi, dan bagian yang penting untuk standar rumah layak,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan bahwa beberapa bagian rumah tidak termasuk dalam paket pengerjaan program.
“Tidak semua bagian bisa diselesaikan dengan anggaran yang ada. Teras, finishing penuh, dan bagian non-prioritas tidak termasuk paket. Program ini bukan pembangunan total, tetapi perbaikan agar rumah lebih layak huni,” katanya.
Terkait dugaan pengambilan material sisa, Dedi menegaskan bahwa pihak desa akan melakukan pengecekan lapangan.
“Untuk material yang disebut diambil, kami akan cek dulu. Kami butuh data lengkap sebelum memberi pernyataan lebih jauh,” ujarnya.
(Bet)













