Hallonusantara.com || Cianjur — Penumpukan sampah liar di Kampung Gunung Putri RT 04/08, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, semakin memprihatinkan. Pemerintah Desa Sukatani menyatakan persoalan ini tidak lagi sebatas masalah lokal, melainkan membutuhkan penanganan bersama lintas wilayah dan peran aktif Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala Desa Sukatani, H. Udin Sanusi, menegaskan tumpukan sampah di lokasi bukan hanya berasal dari warga Sukatani, melainkan juga dari luar desa. Ia menyebut plang larangan dan pagar pembatas area pembuangan sudah beberapa kali dirusak oleh oknum tak dikenal.
“Yang buang sampah bukan hanya warga Sukatani. Plang dan pagar sudah berkali-kali dirusak,” ungkap H. Udin Sanusi, Sabtu (01/11/2025).
Tenaga Terbatas, Anggaran Desa Tidak Mencukupi
H. Udin menjelaskan, pengurus RT setempat sudah tidak mampu mengendalikan situasi akibat keterbatasan tenaga dan anggaran. Pengangkutan sampah ke TPA Cikalong dinilai semakin memberatkan setelah perubahan kebijakan pembuangan.
“RT sudah angkat tangan. Kalau semua diangkut, anggaran desa tidak mencukupi. Pembuangan ke TPA Cikalong juga membuat biaya operasional naik,” katanya.
Ancaman Lingkungan dan Kesehatan
Penumpukan sampah di wilayah tersebut menimbulkan dampak langsung terhadap warga dan lingkungan, di antaranya:
Pencemaran sumber air yang digunakan warga sekitar.
Potensi penyebaran penyakit dan bau tidak sedap.
Mengganggu jalur wisata dan pendakian, hingga menimbulkan penutupan sementara.
Pemdes Minta Solusi, Bukan Sekadar Menyalahkan
Kepala desa menegaskan pemerintah desa telah melakukan penanganan, termasuk pemasangan larangan, pagar pembatas, serta penerapan bank sampah di Kampung Kayumanis RT 05/04. Ia meminta agar penyelesaian persoalan tidak hanya membebankan desa.
“Bukan Sukatani saja yang harus disalahkan. Kami sudah berupaya. Sekarang yang dibutuhkan adalah solusi bersama,” tegasnya.
Laporan Lapangan: Fasilitas Dirusak, Sampah Meluas
Dalam rekaman video yang diterima redaksi, Kaur Umum Desa Sukatani, Usep Setawan, melaporkan kondisi di lokasi. Tampak pagar dan plang larangan pembuangan sampah dirusak. Ia menegaskan bahwa wilayah tersebut dekat dengan sumber air warga Kampung Kayumanis, sehingga pembuangan sampah di area tersebut sangat berisiko.
DLH Kabupaten Cianjur Diminta Bertindak Tegas
Pemerintah desa dan warga meminta DLH Kabupaten Cianjur memperkuat pembinaan, pengawasan, dan penindakan terhadap pengelolaan sampah di tingkat desa. Koordinasi intensif antara desa, kecamatan, dan DLH dinilai mendesak.
Langkah Penanganan yang Didorong
1. Penambahan anggaran operasional dan armada pengangkut sampah.
2. Pembinaan dan pengaktifan tim pengelola sampah desa oleh DLH.
3. Penyediaan TPS resmi yang tertutup, aman, dan diawasi.
4. Perbaikan dan pengamanan ulang plang larangan dan pagar pembatas.
5. Edukasi dan penerapan sanksi hukum bagi pelaku pembuangan sampah liar.
Imbauan untuk Warga
Buang sampah di TPS atau TPA resmi.
Tidak merusak fasilitas larangan dan tidak membuang sampah ke sungai atau lahan terbuka.
Ikut serta dalam kegiatan kebersihan dan bank sampah desa.
Melaporkan pelanggaran pembuangan sampah ke aparat desa atau DLH.
(Bet)













