Hallonusantara.com || SUMEDANG – Pembangunan PLTA Jatigede dengan kapasitas 2 X 55 MW dibawah naungan PT. PLN Persero saat ini memasuki tahap akhir pembangunan dan akan diresmikan dalam waktu dekat.
Sehubungan dengan itu, masyarakat terdampak di Desa Karedok melakukan pertemuan yang dipasilitasi oleh pemdes Desa Karedok yang dilaksanakan di Balai Desa Karedok, Senin 6 Januari 2025.
Ketua BPD Desa Karedok, Diat, menyatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin dalam mendukung kepentingan umum terutama dalam memperjuangkan hak-hak warganya.
” Selaku BPD Desa Karedok, kami berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terkhusus warga desa kami, ” kata Diat.
” Dan sehubungan dengan informasi akan diresmikannya PLTA Jatigede, masyarakat menginisiasi pertemuan warga karena masih ada hak warga yang belum terselesaikan terkait pembangunan PLTA, yakni lahan warga yang belum dibayarkan oleh pihak PLN karena posisi lahan yang timbul tenggelam, ” jelas Diat.
Diakui Diat, hal ini merupakan perjalanan yang panjang dan perjuangan yang cukup pelik dalam memperjuangkan hak masyarakat, karena banyak dibenturkan dengan berbagai kepentingan.
” Dalam memperjuangkan hak masyarakat kami sempat pesimis, tapi Alhamdulillah kami dibarengi oleh seorang tokoh di Sumedang yakni Kang Yudi, untuk terus maju dalam membela kebenaran dalam memperjuangkan hak masyarakat kami, ” ungkap Diat.
Diat menuturkan, bertahun-tahun masyarakat terus menyuarakan aspirasinya agar yang menjadi haknya dapat diselesaikan, karena lahannya terdampak/terpakai oleh pembangunan PLTA Jatigede.
” Selama bertahun-tahun kami bersama Kang Yudi berjuang untuk memperjuangkan aspirasi warga karedok untuk mendapatkan haknya, ” ucap Diat.
” Dan mudah-mudahan saat ini mungkin momen yang tepat dimana pembangunan PLTA menjelang tahap akhir dan akan diresmikan, dan warga sangat mengharapkan agar permasalahan yang sekian lama tertunda sebelum PLTA diresmikan hak warga kami dapat diselesaikan/ dibayarkan, ” tegas Diat.
Dalam temu warga terdampak, warga masyarakat karedok sepakat dan tetap akan terus maju dengan didampingi oleh Kang Yudi T Sunardja dalam pendampingan pembebesan lahan, dan diharapkan dapat terselesaikan dalam waktu dekat, dan tanpa ekses.
” Kami tetap percaya bersama Kang Yudi dalam hal pendampingan kami, karena kami sudah tau betul bagaimana Kang Yudi dalam memperjuangkan dan membela kami selama perjalanan ini dalam memperjuangkan kami, ” seru segenap warga masyarakat.
” Kami berharap, seiring dengan akan diresmikannya PLTA Jatigede, hak kami pun dapat segera dituntaskan,” tandas warga.
(Agus HD)