Hallonusantara.com || Lampung Utara – Polri meluncurkan aplikasi Polri Super App, agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dengan berbagai layanan kepolisian.
“Para anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polres Lampung Utara Polda Lampung melakukan sosialisasi aplikasi Super App Presisi kepada masyarakat,“ ujar Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Zulkarnaen, pada Selasa (29/11/22).
Lanjutnya, Aplikasi ini bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.
Disebutkan, ada 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat di aplikasi tersebut. Mulai dari informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK, SKCK secara online dan informasi E-Tilang hingga informasi mengenai Pos Polisi.
“Agar masyarakat dapat mengetahuinya, para anggota Bhabinkamtibmas membagikan brosur aplikasi kemudian mengarahkan warga cara download aplikasi, Dimana dalam aplikasi tersebut berisi tentang informasi seluruh kegiatan pelayanan Polri dan juga pengaduan dari masyarakat,” imbuh Zulakranen.(Duta Anggara)