Hallonusantara.com || Cianjur — Aparat kepolisian mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Korban dalam kasus ini merupakan seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang identitasnya dirahasiakan demi melindungi hak serta keselamatan korban sesuai prinsip perlindungan anak.
Peristiwa dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Sukaresmi Cianjur ini kembali memicu keprihatinan publik karena melibatkan korban di bawah umur yang sangat rentan terhadap tindak kejahatan seksual.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial F (30) dan E (15). Keduanya diamankan aparat kepolisian pada Kamis malam (9/4) di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
Pengungkapan kasus amoral anak di Sukaresmi Cianjur tersebut menjadi langkah awal aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang meresahkan masyarakat.
Kanit PPA Satreskrim Polres Cianjur, Ipda Encep Rosidin, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku dewasa dalam kasus tersebut.
“Untuk pelaku dewasa sudah kami lakukan penahanan. Sementara yang masih di bawah umur atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), kami titipkan di tempat penitipan khusus,” ujar Encep, Jumat (10/4).
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Cianjur dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh kronologi kasus dugaan amoral anak di Sukaresmi Cianjur, termasuk peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama karena salah satu pelaku masih di bawah umur,” katanya.
Proses penyidikan dilakukan secara profesional untuk memastikan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Cianjur dapat ditangani secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pemerintah terkait meningkatnya perhatian terhadap kekerasan seksual terhadap anak di Cianjur.
Pengawasan lingkungan, keberanian melapor, serta peran keluarga dan masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah terulangnya kejahatan seksual terhadap anak yang dapat merusak masa depan generasi muda.
(Bet)












