Hukum

Warga Kontrakan di Pacet Cianjur Laporkan Dugaan Intimidasi dan Pengusiran ke Polres

104
×

Warga Kontrakan di Pacet Cianjur Laporkan Dugaan Intimidasi dan Pengusiran ke Polres

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur – Seorang warga kontrakan bernama Dian Kusuma (45) melaporkan dugaan intimidasi dan pengusiran yang dialaminya ke Polres Cianjur. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cibodas RT 01/05, Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, pada Rabu malam, 28 Januari 2026.

Dian menjelaskan, kejadian bermula setelah salat Isya ketika seseorang dari luar rumah berteriak dan mengetuk pintu kontrakannya dengan keras.

“Setelah pintu dibuka, saya dimarahi oleh seorang anak laki-laki yang usianya diperkirakan di bawah 20 tahun dengan nada tinggi dan kata-kata kasar,” ujar Dian kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).

Menurut Dian, dirinya sempat menanyakan maksud kedatangan anak tersebut. Namun, situasi justru memanas dan berujung pada dorong-dorongan.

“Saya berusaha bicara baik-baik, tapi malah didorong,” katanya.

Tidak lama berselang, sekitar 30 orang yang disebut sebagai keluarga dari anak tersebut mendatangi rumah kontrakan Dian secara bersamaan.

“Mereka datang ramai-ramai dan langsung memarahi saya tanpa memberi kesempatan untuk menjelaskan,” ucapnya.

Dian menyampaikan bahwa persoalan awal berkaitan dengan masalah anak-anak, namun kemudian berkembang menjadi konflik yang melibatkan orang dewasa. Ia juga menyebut, kakek dari anak tersebut meminta dirinya untuk segera meninggalkan rumah kontrakan dengan alasan bukan warga setempat.

“Saya diminta keluar malam itu juga, dan kejadian tersebut disaksikan oleh Ketua RT setempat,” ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, Dian mengaku mengalami tekanan psikologis, termasuk terhadap kedua anaknya yang masing-masing berusia 13 tahun dan 11 tahun.

“Saya dan anak-anak merasa ketakutan. Demi keselamatan, saya memilih pergi dari rumah kontrakan,” katanya.

Dian menambahkan, selama tinggal di lingkungan tersebut dirinya tidak pernah terlibat konflik dengan warga sekitar. Ia juga mengakui belum melapor secara resmi ke RT setempat terkait administrasi sebagai warga kontrakan.

“Selama ini tidak pernah ada masalah,” tuturnya.

Sementara itu, Yuda Setiawan (36), saksi yang berada di lokasi kejadian, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Saat itu kami berada di dalam rumah. Tiba-tiba datang segerombolan orang dan langsung berbicara dengan nada tinggi,” kata Yuda.

Menurut Yuda, kedatangan kelompok warga tersebut tidak diawali dengan dialog yang jelas.

“Tidak ada penjelasan di awal. Situasinya ramai dan sempat terjadi dorong-dorongan,” ujarnya.

Ia juga menyebut sempat mendengar pernyataan yang mempertanyakan status korban sebagai warga kontrakan yang belum melapor ke RT, yang kemudian disertai permintaan agar korban meninggalkan lokasi.

Dian menuturkan, pihak setempat sempat menyarankan penyelesaian secara mediasi. Namun, ia memilih menempuh jalur hukum karena kondisi psikologis yang dialaminya.

“Saya melaporkan kejadian ini ke Polres Cianjur,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dian menyatakan masih menunggu tindak lanjut dari Polres Cianjur terkait laporan dugaan intimidasi dan pengusiran tersebut.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses