Motiv Pembunuhan Di Babelan Ternyata Akibat Cemburu Buta

Hallonusantara.com || BEKASI- Sat Reskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Babelan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda di Babelan, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

Diketahui, pelaku pembunuhan bernama Burhanudin alias Umar (27), keseharian bekerja sebagai pedagang sayur. Sedangkan korban adalah Yopandi (23) yang diduga selingkuhan Istri pelaku.

Pembunuhan korban (Y) dilakukan oleh (B) alias (U) diduga akibat terbakar api cemburu, karena diketahui Istri pelaku (B) jalan bersama dengan korban, kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang saat Konferensi Pers di Mapolsek Babelan, Rabu (19/10/2022).

Aris menjelaskan, kejadian berawal pada tanggal 1 September 2022, sekira pukul 02.00 Wib, tersangka B pulang ke rumah kontrakan membawa nasi goreng untuk sang istri bernama Adinda. Sesampainya di kontrakan, tersangka melihat pintu sedang tertutup, lalu masuk kontrakan melalui jendela, namun tersangka tidak melihat istrinya. Kemudian tersangka berinisiatif bertanya kepada tetangga, tetapi tidak ada yang tahu keberadaan sang istri.

“Akhirnya, tersangka kembali ke pasar tempat dia berdagang dan menceritakan ke temannya bahwa istrinya tidak ada di kontrakan. Kemudian tersangka curigai istrinya pergi bersama korban (Y), lalu tersangka mengajak temannya untuk mencari tahu keberadaan istri dengan mengendarai sepeda motor,”tuturnya.

“Kecurigaan tersangka ternyata benar, istrinya bersama korban (Y). Merasa kesal dan sempat terjadi adu mulut dengan sang istri (Adinda). Kemudian tersangka mengajak mereka untuk menyelesaikan masalah di Kantor Polisi. Korban (Y) langsung dibawa tersangka (B) dengan berboncengan satu motor, sedangkan istrinya dibonceng oleh saksi yakni teman tersangka,” jelas Aris.

Pada saat perjalanan, pelaku membawa korban bukan niat ke kantor Polsek, akan tetapi pelaku tancap gas melewati Polsek. Ketika sampai di depan Pasar, tersangka menabrakkan sepeda motor yang mereka tumpangi (Korban bersama pelaku-red) dengan mobil Dump Truk yang sedang melintas, akhirnya korban dan tersangkapun terjatuh.

Ketika mereka terjatuh, pelaku langsung mengambil pisau yang sudah dibawanya dan menusuk korban sebanyak dua kali. Pertama ditusukkan ke leher dan ke dua di dada korban sehingga mengakibatkan korban meninggal di tempat.

Melihat korban meninggal, pelaku panik dan langsung melarikan diri hampir satu bulan menjadi buronan Polisi. Untuk mengelabui aparat kepolisian, pelaku sempat berpindah-pindah tempat dan akhirnya berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Jambi, Sumatera, yaitu di kediaman saudaranya, ungkap Aris Timang.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu (1) unit sepeda motor, pisau bergagang kayu, satu baju switer warna hitam dan Celana panjang warna hitam milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolsek Babelan Kompol Sutrisno menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjalankan kegiatan sehari-hari seperti biasa. Karena pelaku pembunuhan sudah ditangkap oleh aparat kepolisian Metro Bekasi bersama Polsek Babelan. Diminta masyarakat juga turut serta dalam menjaga kondusifitas wilayah Babelan, pungkasnya.(Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.