Kriminal

Pelaku Praktik Jual Beli Hewan Satwa Dilindungi Diborgol Polisi

73
×

Pelaku Praktik Jual Beli Hewan Satwa Dilindungi Diborgol Polisi

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || BOGOR –Sat Reskrim Polres Bogor berhasil ungkap dan bongkar kasus praktek jual beli hewan Satwa yang di lindungi. Yang mana dalam pengungkapan tersebut Seorang pelaku berhasil diringkus dan diamankan berikut barang bukti (BB) berbagai jenis satwa yang di lindungi.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H, D.I.K, M.H,LI. mengatakan bahwa kasus ini berhasil terungkap berkat adanya informasi masyarakat terkait adanya perdagangan satwa liar, dari informasi tersebutlah Sat Reskrim polres Bogor langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial SM (36)thn di wilayah Jonggol kabupaten Bogor pada Hari Senin 13 Februari 2023,(16/2/2023).

” Kami berhasil mengamankan Barang bukti berbagai jenis satwa liar yang dilindungi seperti 1 ekor landak Jawa (Hystris Javanica), 1 ekor Lutung gudeng (Trhcypithecus Auratus), 1 ekor owa Jawa (Hylobates Moloch), 1 ekor burung elang Bidol (chella), 2 buah kandang besi dan 2 buah kardus tempat penyimpanan hewan,” Ungkapnya

” Dari pengakuan pelaku SM ini, dirinya mengaku mendapatkan Hewan-hewan tersebut dari seorang petani. Yang kemudian di rawat dan d perjual belikan melalui media sosial Facebook dan WhatsApp oleh pelaku. Jadi bila ada pembeli yang berniat dalam transaksinya di lakukan melalui transfer ke rekening pelaku sendiri. Lalu Hewan tersebut di kirim melalui jasa pengiriman Bus atau Elf ke lokasi pembeli,” Jelasnya.

“Atas perbuatannya pelaku akan kita kenakan pasal 40 ayat 2 Jo. Pasal 21 ayat 2 huruf (a) UU RI no 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah,” Tandas Kasat Reskrim polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro.
(Dika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses