Hallonusantara.com || BOGOR – Satpol PP menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gunung Mas, Kabupaten Bogor. Lapak PKL tersebut ditertibkan karena berada di kawasan milik perkebunan Gunung Mas.
“Kita Satpol PP Kabupaten Bogor melaksanakan penertiban para pedagang kaki lima, penertiban bangunan liar yang ada di wilayah blok C5 wilayah Gunung Mas. Di sini mereka berjualan di lahan milik perkebunan,” kata Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Kamis (1/6/2023).
Keberadaan lapak tersebut juga kerap menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi. Pasalnya, banyak kendaraan memakirkan kendaraannya di bahu jalan.
“Dampaknya mengakibatkan kemacetan karena pengunjung membawa kendaraan dan parkir sembarangan membuat kemacetan,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, ada 100 lapak PKL yang ditertibkan oleh petugas. Terkait relokasi bagi para pedagang yang ditertibkan akan diserahkan kepada dinas terkait untuk penataan ke depannya.
“Kalau untuk relokasi itu dari Disperindag yang menentukan para pedagang yang akan dimasukkan ke rest area. Yang jelas kita akan menggunakan data yang lama. Hari ini yang kita tertibkan kurang lebih ada 100 lapak. Pengawasannya akan dilaksanakan patroli Satpol PP Kabupaten Bogor untuk membantu pihak satpol PP Kecamatan,” tutupnya. (Alhas)