HukumNasional

Skandal MBG Pecah: Tiga Mantan Petinggi BGN Ditahan, Jejak Dugaan Rekayasa Mitra dan Markup Triliunan Mulai Terkuak

14
×

Skandal MBG Pecah: Tiga Mantan Petinggi BGN Ditahan, Jejak Dugaan Rekayasa Mitra dan Markup Triliunan Mulai Terkuak

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com ||  Jakarta — Kejaksaan Agung resmi menahan tiga mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (BGN) setelah menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025–2026. Langkah tersebut menandai babak baru pengusutan dugaan penyimpangan pada salah satu program prioritas pemerintah yang mengelola anggaran ratusan triliun rupiah.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DH, mantan Kepala BGN, SS, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, serta LP, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan. Mereka ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup melalui serangkaian pemeriksaan saksi, dokumen, serta pendalaman terhadap proses pelaksanaan program. Informasi tersebut dikutip dari Infopublik, Kamis (3/6).

Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang mulai berjalan sejak Januari 2025. Program tersebut diketahui memiliki alokasi anggaran sebesar Rp85,27 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada 2026 yang bersumber dari APBN.

Dugaan Permainan Mitra Program Jadi Pintu Masuk Penyidikan

Dalam penyelidikan yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir, Kejaksaan Agung menemukan dugaan pengaturan dalam proses penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak tertentu disebut tetap memperoleh penugasan meski tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Penyidik menduga proses verifikasi pada portal mitra BGN tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dugaan intervensi dalam tahapan seleksi disebut membuka jalan bagi yayasan tertentu untuk memperoleh akses ke proyek bernilai besar yang didanai negara.

Temuan tersebut menjadi salah satu fokus utama penyidikan karena diduga menyebabkan distribusi manfaat program tidak berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya diterapkan dalam pengelolaan anggaran publik.

Pengadaan Motor Listrik hingga Televisi Jumbo Disorot

Selain dugaan pengaturan mitra, Kejaksaan Agung juga mengungkap indikasi penyimpangan dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa. Penyidik menemukan dugaan intervensi terhadap penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang menyebabkan pengadaan tidak sesuai kebutuhan riil program.

Beberapa pengadaan yang kini menjadi perhatian penyidik antara lain 21.801 unit motor listrik dengan nilai lebih dari Rp1 triliun, 32 ribu pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Pengadaan tersebut diduga mengandung unsur penggelembungan harga atau markup dan dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan kebutuhan utama Program Makan Bergizi Gratis yang berfokus pada pelayanan gizi masyarakat.

Kerugian Negara Masih Dihitung

Kejaksaan Agung menyatakan nilai pasti kerugian negara hingga kini masih dalam proses perhitungan. Penyidik bersama auditor masih mendalami seluruh transaksi, kontrak, serta aliran anggaran yang terkait dengan pelaksanaan program.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis nasional yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan negara, dugaan penyimpangan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan tata kelola program.

Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses