Hallonusantara.com || SUMEDANG – Menindaklanjuti hasil audiensi yang telah dilakukan oleh LSM Gasbi yang mewakili masyarakat OTD Jatigede bersama Kasat Pol-PP, yang juga dihadiri oleh pihak BBWS dan Satker UPB Jatigede. Berdasar surat berita acara terdapat beberapa poin kesimpulan yang dilayangkan dan disepakati bersama.
Dalam audiensi, ketua LSM Gasbi Ifan Yudhi Wibowo, yang juga sebagai ketua OTD Jatigede menyampaikan beberapa pokok permasalahan dan dijadikan sebagai bahan aspirasi masyarakat OTD, dengan harapan mendapatkan solusi terbaik untuk bersama.
“Selain permasalahan pembebasan lahan dan bangunan yang belum terselesaikan. Terdapat sejumlah lahan yang telah dibebaskan sebagai lahan pengganti kehutanan dan relokasi penduduk di wilayah Ganjaresik dan Cimungkal, namun cenderung dibiarkan dan terlantar,” jelas Ifan Yudhi kepada awak media, Jum’at (6/9/2024).
” Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan semangat agraria yang dicanangkan oleh presiden, yang mana lahan produktif harusnya dikelola secara aktif oleh masyarakat/petani, ” jelas Ifan.
Ifan pun berharap kepada pihak terkait agar senantiasa memperhatikan pengelolaan lingkungan hidup di sekitar waduk Jatigede yang selama ini belum berjalan dengan baik.
“Disaat musim kemarau air Jatigede surut dan nampak seperti kubangan kampung mati yang kurang sedap dipandang mata. Dan apabila hujan, Jatigede dipenuhi oleh sampah yang yang terapung, dan menimbulkan bau yang tak sedap, sehingga mengganggu masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, dalam pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan lahan produktif yang disampaikan ketua OTD, pihak BBWS dan Satker UPB Jatigede sangat mendukung terhadap upaya yang akan dilakukan.
“Terkait hal positif ini, kami sangat mendukung agar senantiasa pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan lahan menjadi lebih produktif, yang senantiasa melibatkan masyarakat dalam hal ini diwakili oleh ketua OTD,” Kata ketua Satker UPB Jatigede.
Lebih lanjut dalam audiensi yang digelar di Aula Rapat Kantor Pol-PP Sumedang ini, lahir beberapa kesimpulan yang tertuang dalam surat berita acara. Yang salah satunya menyepakati pengelolaan dan pemberdayaan aset di wilayah Ganjaresik dan Cimungkal supaya berdaya guna, dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik agar waduk Jatigede tidak tercemar.
(Agus HD)