Hallonusantara.com || Garut, Jabar – Sampai batas akhir waktu pendaftaran kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, jumlah yang mendaftar masih belum memenuhi kuota, yaitu baru 33 orang dari yang seharusnya 34 orang, Selasa (31/01) 2023.
Untuk memenuhi kuota tersebut, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sirnajaya, menunggu hingga malam hari sambil melakukan tugas atau pekerjaan sebagai PPS dan terus melakukan komunikasi dengan para RT dan RW untuk mendorong warganya mendaftar.
Kang Mamet, salah seorang anggota PPS saat di temui awak media Hallonusantara di sela-sela kerjanya. Mengatakan; kurangnya pemahaman warga tentang apa itu PANTARLIH dan pandangan terhadap tugasnya yang dinilai berat, menjadi salah satu kendala atau sebab kurang minatnya warga untuk mendaftar.
“Padahal kami sudah melakukan sosialisasi. Tapi masih kurangnya pemahaman dan sudah memandang beratnya tugas sebagai PANTARLIH menjadikan mereka belum mau mendaftar. Padahal tugasnya kan hanya melakukan pemutakhiran data pemilih sesuai data yang diberikan dari pihak KPU,” Katanya.
Panitia Pemungutan Suara Desa Sirnajaya, sampai menjelang waktu Isya masih menunggu calon pendaftar sampai waktu ditutup. (Yanto)