Hallonusantara.com || CIANJUR – Kabar gembira bagi warga Cianjur! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Bukti nyata dari komitmen ini adalah peresmian layanan terpadu pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di delapan kecamatan sekaligus. Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu Ferdian, secara langsung meresmikan inovasi ini pada Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di Kecamatan Pacet.
Delapan kecamatan yang kini memiliki fasilitas cetak KTP-el terpadu adalah Pacet, Mande, Cibinong, Ciranjang, Sukaresmi, Warungkondang, Leles, dan Cidaun. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan bagi warga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Yudi Pratidi, ST., MM., menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan respons langsung terhadap arahan Bupati Cianjur. “Bapak Bupati ingin pelayanan itu mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Kita wujudkan itu dengan memperluas akses pelayanan dokumen kependudukan secara merata dan berkelanjutan di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yudi Pratidi menjelaskan bahwa layanan yang tersedia tidak hanya terbatas pada pencetakan KTP-el saja. Masyarakat juga dapat mengurus penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), serta melakukan perekaman KTP elektronik bagi pemula. Untuk tahap awal, Kecamatan Pacet akan melayani warga dari Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi, sementara kecamatan lainnya akan melayani wilayah sekitarnya sesuai cakupan yang telah ditentukan.
Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu Ferdian, mengungkapkan bahwa targetnya adalah menghadirkan layanan serupa di setiap kecamatan di Kabupaten Cianjur. “Cita-cita saya adalah mendekatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke pusat untuk mengurus dokumen,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa peresmian di delapan titik ini adalah langkah awal untuk mewujudkan target tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya koordinasi antar instansi terkait perbedaan data kependudukan. Ia memastikan bahwa ketersediaan blangko KTP-el menjadi perhatian utama dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikannya. Terkait potensi pungutan liar, Bupati menegaskan akan menindak tegas segala bentuk praktik tersebut. “Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi. Jika ada, laporkan segera, akan saya tindak tegas,” ujarnya.
Kepala Kecamatan Pacet, Yudha Azwar, SE, MH, turut menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Pacet adalah gratis. Kami imbau masyarakat untuk mengurus dokumen secara pribadi tanpa melalui pihak ketiga,” tegasnya. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan oknum yang melakukan pungutan liar.
Disdukcapil juga berencana untuk memperluas jangkauan pelayanan dengan membuka fasilitas di Mal Pelayanan Publik dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Di RSUD, akan disiapkan ruang layanan dengan fasilitas Wi-Fi serta petugas yang siap membantu pengurusan BPJS dan akta kelahiran/kematian.
Dengan berbagai upaya ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap masyarakat dapat merasakan peningkatan signifikan dalam kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Cianjur.
(Bet)