HukumKriminalPendidikan

Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru SMP di Cianjur Diselidiki, Disdikpora Tunggu Hasil Pemeriksaan

87
×

Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru SMP di Cianjur Diselidiki, Disdikpora Tunggu Hasil Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur tengah menelusuri dugaan tindakan tidak pantas yang melibatkan seorang oknum guru SMP di wilayah Kecamatan Campaka. Penanganan kasus tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Informasi mengenai dugaan peristiwa tersebut mencuat setelah seorang siswi kelas IX berusia 15 tahun, yang identitasnya disamarkan sebagai Mawar, mengaku mengalami pengalaman yang membuatnya tidak nyaman saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler beberapa waktu lalu.

Menurut penuturan korban kepada pihak keluarga, kejadian itu diduga terjadi ketika ia mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di wilayah Sindangbarang. Saat kegiatan berlangsung, korban disebut dipisahkan dari teman-temannya dan diminta beristirahat di sebuah penginapan bersama seorang guru serta satu teman lainnya.

Korban mengaku merasa tidak nyaman saat berada di lokasi tersebut. Ia juga menyampaikan kepada keluarga bahwa sempat terjadi kontak fisik yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut.

Peristiwa ini kemudian disampaikan korban kepada keluarga dan pihak sekolah. Keluarga korban menyatakan baru mengetahui dugaan kejadian tersebut setelah adanya informasi dari wali kelas yang menyebutkan adanya pembicaraan terkait dugaan perlakuan tidak pantas terhadap siswi tersebut.

Kakak korban, berinisial GAF (37), mengatakan pihak keluarga kemudian meminta klarifikasi langsung kepada korban setelah mendengar informasi tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi dari wali kelas, kami sebagai keluarga langsung menanyakan kepada korban untuk memastikan kebenaran kabar tersebut,” ujarnya.

Dari keterangan yang disampaikan korban kepada keluarga, dugaan perlakuan tidak pantas tersebut disebut beberapa kali terjadi saat kegiatan sekolah, terutama dalam kegiatan ekstrakurikuler.

Salah satu kejadian yang diingat korban disebut berlangsung pada 24–25 Mei 2025 saat kegiatan Latihan Gabungan Palang Merah Remaja (PMR) di Kecamatan Sindangbarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sebuah penginapan di wilayah Desa Saganten.

Menurut keterangan keluarga, pada saat itu korban tengah beristirahat bersama rekannya ketika terduga pelaku, yang merupakan oknum guru berinisial AFR, diduga masuk ke kamar tempat korban berada.

Keluarga menyebut korban merasa takut dan berusaha beristirahat dengan menutup tubuh menggunakan selimut. Keesokan harinya, korban mengaku mendapati kancing pakaian tidurnya dalam kondisi terbuka.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan dugaan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi sebagai dasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan, karena ini menyangkut perlindungan anak serta keamanan siswa di lingkungan pendidikan,” ujar GAF.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait kasus tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.

Menurutnya, terduga pelaku merupakan seorang pendidik yang sebelumnya tercatat bertugas di SMPN 1 Campaka dan saat ini datanya tercatat di SMPN 1 Campakamulya.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berjalan. Apapun hasilnya nanti tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ruhli, Selasa (31/3).

Ia menegaskan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan dan kode etik profesi guru.

“Sanksinya bisa berupa ringan, sedang, hingga berat. Jika pelanggarannya berat, tentu akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Untuk menjaga objektivitas penanganan kasus, Disdikpora juga berencana berkoordinasi dengan Inspektorat guna melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap laporan tersebut.

“Kami akan mengajukan pemeriksaan kepada Inspektorat agar proses klarifikasi dapat dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan fakta,” tambahnya.

Ruhli menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas dunia pendidikan dengan terus melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh tenaga pendidik dan kependidikan.

“Kami ingin memastikan seluruh tenaga pendidik menjalankan tugas secara profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan,” pungkasnya.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses