Daerah

Gas Melon Langka Berulang, Hiswana Migas Soroti Lemahnya Pengawasan Distribusi

3
×

Gas Melon Langka Berulang, Hiswana Migas Soroti Lemahnya Pengawasan Distribusi

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur – Kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram yang berulang di sejumlah wilayah Kabupaten Cianjur kembali memunculkan pertanyaan lama: apakah persoalannya terletak pada pasokan atau justru pada pengawasan distribusi?

Dalam Musyawarah Cabang (Muscab) V Hiswana Migas DPC Cianjur, Senin, 8 Juni 2026, isu distribusi gas melon menjadi pembahasan paling dominan. Keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh LPG subsidi serta harga yang kerap melampaui ketentuan pemerintah masih terus terjadi meski pasokan dari Pertamina dinilai mencukupi.

Ketua Hiswana Migas Kabupaten Cianjur periode 2026–2030, Hedi Permadi Boy, menegaskan bahwa kuota LPG subsidi yang dialokasikan ke Cianjur sejatinya tidak mengalami kekurangan signifikan. Menurut dia, persoalan utama justru terletak pada pengawasan distribusi hingga tingkat bawah.

“Kalau melihat alokasi yang diberikan Pertamina dari tahun ke tahun, saya menilai kuotanya cukup. Yang perlu diperketat adalah pengawasannya di lapangan,” kata Hedi.

Pernyataan itu sekaligus mengisyaratkan bahwa kelangkaan yang terus berulang tidak semata-mata disebabkan keterbatasan pasokan. Di lapangan, distribusi LPG subsidi masih menyisakan celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan, baik dalam penyaluran maupun penetapan harga.

Hedi mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengawasi distribusi LPG subsidi karena memiliki data kependudukan dan mengetahui kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan energi tersebut.

Menurut dia, Pertamina juga tengah mengembangkan sistem digitalisasi distribusi LPG subsidi. Setelah penerapan barcode pada BBM bersubsidi, mekanisme serupa akan diterapkan pada LPG 3 kilogram guna mempersempit peluang penyalahgunaan.

Meski demikian, laporan mengenai tingginya harga LPG subsidi di sejumlah wilayah masih terus diterima. Hedi meminta masyarakat tidak hanya mengeluhkan kelangkaan, tetapi juga menyampaikan laporan yang rinci agar dapat ditindaklanjuti.

“Kami minta masyarakat menyampaikan lokasi secara detail. Jangan hanya mengatakan langka, tetapi sebutkan wilayahnya, pangkalannya, dan bagaimana kondisinya. Dengan begitu kami bisa melakukan pengecekan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk wilayah Cipanas misalnya, harga eceran tertinggi (HET) LPG subsidi telah ditetapkan sebesar Rp16 ribu per tabung di tingkat pangkalan. Dalam praktiknya, setelah berpindah ke pengecer atau warung, harga dapat meningkat hingga sekitar Rp19 ribu per tabung.

Persoalan harga di tingkat warung, kata Hedi, menjadi masalah yang selama ini sulit dikendalikan karena pengecer tidak masuk dalam skema resmi distribusi LPG subsidi.

“Yang sering menjadi persoalan itu di tingkat warung. Pengaturan harga kepada konsumen akhir belum sepenuhnya bisa diterapkan di sana,” katanya.

Terkait dugaan penimbunan LPG subsidi, Hedi menilai kemungkinan tersebut relatif kecil. Selain nilai ekonominya yang tidak terlalu besar dibandingkan biaya penyimpanan, setiap agen juga berada dalam pengawasan ketat Pertamina.

Menurut dia, seluruh pergerakan stok agen dipantau setiap hari. Agen diwajibkan menyalurkan seluruh alokasi tabung sesuai kuota yang telah ditetapkan kepada pangkalan. Jika ditemukan anomali atau penumpukan stok tanpa alasan jelas, Pertamina dapat memberikan teguran hingga sanksi penghentian pasokan.

“Kalau ada agen yang menyimpan stok terlalu lama atau distribusinya tidak sesuai ketentuan, Pertamina langsung mengetahui. Bahkan bisa dikenakan sanksi sampai penghentian penyaluran,” ujarnya.

Dalam forum yang dihadiri 81 dari 101 anggota Hiswana Migas itu, sejumlah peserta menilai kelangkaan LPG subsidi yang terus berulang menunjukkan masih adanya mata rantai distribusi yang belum sepenuhnya transparan.

Persoalan ini dinilai tidak lagi sekadar menyangkut ketersediaan pasokan, melainkan juga menyangkut akuntabilitas distribusi subsidi negara. Di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap gas melon, tuntutan publik kini mengarah pada satu hal: memastikan setiap tabung LPG subsidi benar-benar sampai kepada warga yang berhak menerima, bukan bocor di sepanjang jalur distribusi.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses