Pelatihan RCC Asesor Kompetensi Bagi 24 Guru Kejuruan

Hallonusantara.com || CIANJUR – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK negri 1 Cidaun melaksanakan Recognition Current Competency (RCC) bagi 24 Asesor Kompetensi (Askom) LSP SMK negri 1 cidaun yang akan menerima sertifikat

Pelatihan Refresment Asesor Kompetensi dilaksanakan pada Senin (18/09/2023) dan RCC Askom dilaksanakan 5 hari di hotel delaga biru cipendawa kecamatan Pacet kabupaten cianjur.

Tujuan dari Recognition Current Competency ( RCC ) adalah memperpanjang masa berlaku sertifikat kompetensi asesor, Peserta Recognition Current Competency RCC diharapkan dapat meningkatkan dan mampu memahami kembali kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, merencanakan aktivitas dan proses asesmen, memberikan kontribusi dalam validasi asesmen, melaksanakan asesmen, dan mengakses kompetensi.

Badan Nasional Sertifikatasi Profesi (BNSP) Master Asesor Bapak Untung Witjaksono dan Ibu ellina Hasyim sebagai Master Asesor sebagai narasumber pada Pelatihan Refresment Asesor Kompetensi dan Asesor Kompetensi pada RCC Asesor Kompetensi.

Acara dibuka oleh Drs. M. Alwi selaku Kepala SMK Negeri 1 Cidaun
Master Asesor menyampaikan materi kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, merencanakan aktivitas dan proses asesmen, memberikan kontribusi dalam validasi asesmen, melaksanakan asesmen, dan mengakses kompetensi. Dalam penyampaian materi tersebut peserta pelatihan langsung mempraktekkan materi yang disampaikan.

Dilanjutkan, Pelaksanaan Asesmen RCC bagi 50 Asesor Kompetensi oleh Master Asesor. Master Asesor merekomendasikan 24 Askom Kompeten dan dapat sertifikat asesor.

“Selamat buat temen-temen yg RCC nya direkomendasikan Kompeten, titip salam saya sebagai Asesor agar menjaga Kode etik Asesor, Menjaga bukti yang berkualitas, dan Menjaga prinsip asesmen,” ujar Untung Witjaksono
selaku Koordinator Master Asesor.

Terpisah kepala SMK negri satu Cidaun M. Alwi “Memaparkan hari ini melaksanakan Diklat asesor kompetensi, asesor kompetensi itu adalah salah satu pengetahuan yang di berikan kepada seseorang yang mempunyai kompetensi sesuai dengan bidangnya, untuk dia bisa melaksanakan asesmen, dia harus melalui kompetensi yang sesuai kualifikasi seperti asesor kompetensi, pemerintah melalui badan nasional sertifikasi profesi (BNSP), ” jelasnya.

“Melaksanakan kegiatan yang disebut dengan Diklat asesor kompetensi, yang dilaksanakan kurang lebih 5 hari.
Dimana pelaksanaan diklat dalam 5 hari ini seluruh peserta di berikan pembekalan dimana merancang membuat unit kompetensi sehingga menghasilkan satu perangkat asetmen yang nantinya bisa digunakan untuk menguji siapapun yang ingin keahliannya mendapatkan pengakuan, “pungkasnya.

(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *