KesehatanPolitik

DPRD Cianjur dan Puskesmas Tegaskan Pelayanan BPJS Gratis Tanpa Pungutan

13
×

DPRD Cianjur dan Puskesmas Tegaskan Pelayanan BPJS Gratis Tanpa Pungutan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur — Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi Partai Golkar, Asep Iwan Gusniardi, menggelar kegiatan reses masa persidangan ketiga tahun 2026 di Aula Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintahan, tenaga kesehatan, organisasi pendidikan, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.Minggu, 24 Mei 2026

Dalam kegiatan itu, Kepala Puskesmas Sukanagalih, Utari Doriomas, menegaskan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS di fasilitas kesehatan pemerintah dilakukan tanpa pungutan biaya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka sosialisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Utari mengatakan seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas Sukanagalih diminta memberikan pelayanan secara menyeluruh tanpa membedakan pasien BPJS maupun pasien umum. Menurut dia, seluruh layanan yang menjadi hak peserta BPJS harus diberikan sesuai ketentuan program jaminan kesehatan nasional.

“Pelayanan kesehatan peserta BPJS tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dengan pasien umum,” kata Utari saat diwawancarai di sela kegiatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Cianjur, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia menjelaskan proses pembuatan kepesertaan BPJS kesehatan juga tidak dikenakan biaya. Warga, kata dia, cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) untuk proses pengecekan data kependudukan dan pengajuan administrasi kepesertaan.

Menurut Utari, pengajuan BPJS dapat dilakukan melalui puskesmas setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap. Pihak puskesmas juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan pungutan dalam proses pelayanan kesehatan maupun pengurusan administrasi BPJS.

Dalam keterangannya, Utari mengakui sempat muncul informasi terkait dugaan adanya oknum yang meminta sejumlah uang kepada warga dalam proses pengurusan BPJS. Karena itu, pihak puskesmas mengimbau masyarakat memahami bahwa pendaftaran BPJS dilakukan tanpa biaya.

Ia menegaskan fasilitas kesehatan pemerintah harus mengutamakan akses pelayanan kesehatan masyarakat dan menjalankan pelayanan sesuai aturan program jaminan kesehatan nasional.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses