Hallonusantara.com | CIANJUR –Komisi Dakwah MUI kabupaten Cianjur,maraknya terjadi judi online di masyarakat tingkat ekonomi bawah maupun sampai kalangan pelajar juga peredaran miras,obat-obatan terlarang dan termasuk LGBT di sebahagian masyarakat Cianjur,Komisi Dakwah MUI Kabupaten Cianjur hal ini sangat mengkhawatirkan. Kamis,(27/06/2024).
H.Misfalah Yusuf anggota komisi Dakwah MUI Kabupaten Cianjur saat di wawancara di ruang kantor MUI Kecamatan Cipanas kepada media mengatakan.
Di wilayah Kabupaten Cianjur masalah tentang judi online peredaran narkoba minuman-minuman keras, obat-obatan terlarang dan lgbt yang kami lihat di Kabupaten Cianjur sangat menyedihkan dan mengkhawatirkan karena menurut berita yang beredar,bahwa salah satu kabupaten di Jawa Barat judi online tertinggi salah satunya itu Kabupaten Cianjur ,saya selaku pengurus MUI dan sekaligus Ketua Da’i Kamtibmas Polres Cianjur menghimbau dan meminta supaya pemerintah khususnya di kabupaten Cianjur menindak tegas pelaku judi online penjualan minuman keras obat-obatan terlarang dan pelaku LGBT.
Lanjutnya, “Saya selaku Ketua Da’i Kamtibmas maraknya judi Online di kalangan masyarakat sampai ke tingkat sekolah atau oknum aparat, agar penegak hukum atau yang terkait lebih cepat merazia di kalangan masyarakat yang terlibat judi online sehingga kalau hanya himbauan mungkin dari MUI sudah sering maupun dari Da’i Kamtibmas yang terpenting tindak tegas dari aparat penegak hukum se-segera mungkin itu himbaunya juga ke Pemda Cianjur,” tegasnya
MUI Kabupaten Cianjur menilai secara global di daerah Kabupaten Cianjur,maraknya judi online peredaran miras atau sejenis obat terlarang dan lgbt.Komisi Dakwah MUI kabupaten cianjur tetap memberikan himbauan lebih diperdalam lagi,artinya masuk ke berbagai sektor kalau kemarin atau yang sebelumnya hanya sebatas di pengajian-pengajian majelis-majelis taklim namun sekarang insya Allah dari MUI sendiri akan masuk ke berbagai sektor yang dikhawatirkan adanya peredaran minuman keras, judi online di kalangan masyarakat ini terlalu fatal seharusnya dari pihak MUI itu harus ada sosialisasi kepada masyarakat baik secara instansi pemerintah maupun sekolahan atau tempat majelis.
“Dan adanya kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Porkopinda dan seluruh masyarakat terutama orang tua yang harus membentengi anak-anaknya agar tidak terlibat judi online terutama kalau masih ada tempat-tempat yang dicurigai untuk penjualan sejenis obat-obatan terlarang kepada aparat keamanan khususnya saya katakan tadi segera memberantas atau merazia, kami akan memberikan informasi apabila kami mengetahui adanya peredaran tersebut di Kabupaten Cianjur dengan adanya judi online peredam obat terlarang atau miras atau lgbt ini harapan kami dari MUI dan Da’i Kamtibmas, Cianjur Zero terhadap judi online,miras obat terlarang dan Zero lgbt tentang hal ini bagaimana kami sangat mengharap kepada pemerintah Kabupaten Cianjur,” ucapnya.
“Untuk pihak yang berwenang tentang penindakan hukumnya mudah-mudahan bisa segera bertindak tegas,kalau ada misalnya oknum-oknum yang dari pihak manapun yang membekingi agar segera juga ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Bet)