Sosial

Data Bansos Cianjur Disorot, Isfan Taufik Pertanyakan Desil hingga Penerima Tak Tepat Sasaran

100
×

Data Bansos Cianjur Disorot, Isfan Taufik Pertanyakan Desil hingga Penerima Tak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

HALLO NUSANTARA || CIANJUR – Ketepatan data penerima bantuan sosial kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Isfan Taufik Munggaran, mengungkapkan sejumlah persoalan dalam pendataan bantuan, mulai dari warga yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat sebagai penerima, aparatur sipil negara (ASN) yang disebut menerima bantuan, hingga masyarakat yang berulang kali mengajukan permohonan tetapi belum memperoleh kepastian.

Persoalan tersebut disampaikan Isfan dalam kegiatan diseminasi Program Prioritas Presiden Tahun 2026 yang digelar bersama Kementerian Sosial RI di Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (3/11/2026). Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Kementerian Sosial, Alfa Rahmat, serta masyarakat dan sejumlah tamu undangan.

Isfan mengatakan, persoalan data penerima bantuan tidak bisa dipandang sebatas urusan administrasi. Ketidaktepatan data dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial, terutama ketika warga yang membutuhkan belum memperoleh bantuan, sementara data penerima yang tidak lagi memenuhi persyaratan belum diperbarui.

Ia menyinggung adanya penerima berstatus ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai paruh waktu. Menurut Isfan, terdapat pengembalian dana terkait kasus yang disebutnya menjadi temuan pihak terkait.

Namun, ia tidak merinci jumlah penerima yang terdampak, nilai dana yang dikembalikan, maupun hasil pemeriksaan yang mendasari temuan tersebut.

Selain persoalan status pekerjaan, Isfan menyoroti data warga yang telah meninggal dunia tetapi masih tercantum dalam daftar penerima bantuan. Ia menyebut pembenahan data direncanakan berlanjut pada 2027.

“Untuk data yang sudah meninggal, ini masih ada yang terdaftar. Di tahun 2027 ada perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan,” kata Isfan dalam keterangannya.

Desil Dipertanyakan

Isfan juga mempertanyakan keterbukaan proses penetapan desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan yang digunakan dalam berbagai program perlindungan sosial. Ia menyebut masih ada warga yang mengeluhkan status bantuan, meskipun telah berulang kali mengajukan permohonan.

Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui dasar penetapan desil, sumber data yang digunakan, serta prosedur untuk mengoreksi informasi apabila tidak sesuai dengan kondisi faktual.

Isfan secara khusus menyoroti peran Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pendataan dan penetapan kelompok kesejahteraan. Ia meminta proses tersebut dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memahami bagaimana data dihimpun dan diperbarui.

“BPS-nya jangan tutup mata,” ujar Isfan, saat menyoroti perlunya keterbukaan mengenai proses pendataan.

Keluhan warga, menurut Isfan, memperlihatkan pentingnya mekanisme pengaduan yang dapat diakses dan ditindaklanjuti. Ia mencontohkan masyarakat yang telah bertahun-tahun berupaya mengajukan bantuan, tetapi belum mendapatkan kepastian.

Di sisi lain, pemberian bantuan tetap harus mengikuti persyaratan yang berlaku. Karena itu, persoalan warga yang belum menerima bantuan perlu diperiksa berdasarkan kondisi dan data masing-masing, bukan semata-mata berdasarkan pengajuan.

Jaminan Kesehatan dan Perlindungan Data

Dalam kegiatan tersebut, Isfan turut menyinggung rencana pembagian tanggung jawab pembiayaan jaminan kesehatan berdasarkan kelompok desil antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Ia menyatakan mendukung kebijakan tersebut apabila dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah. Namun, rincian pembagian kelompok desil, besaran tanggungan masing-masing pemerintah, dan jadwal penerapannya masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi instansi terkait.

Isfan juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan dokumen kependudukan, khususnya kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), kepada pihak lain.

Menurut dia, dokumen identitas merupakan bagian penting dalam administrasi kependudukan dan pendataan bantuan. Penggunaannya harus sesuai tujuan agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun risiko penyalahgunaan identitas.

Ia menilai pembaruan data perlu melibatkan koordinasi di tingkat desa. Kepala desa dan perangkatnya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat yang ditunjuk, aparatur terkait, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dapat menjadi jalur koordinasi bagi warga yang ingin menyampaikan pengaduan atau menanyakan status bantuan.

Meski demikian, keterlibatan unsur desa tidak menggantikan kewenangan instansi yang berwenang dalam menetapkan kelayakan penerima. Perubahan data dan keputusan bantuan tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku.

Pembenahan Tidak Cukup dengan Pendataan

Persoalan data bantuan sosial membutuhkan lebih dari sekadar pembaruan daftar penerima. Pemerintah perlu memastikan informasi yang digunakan sesuai kondisi masyarakat, menyediakan mekanisme koreksi yang jelas, dan memberikan penjelasan atas perubahan status penerima.

Dalam keterangannya, Isfan mengakui persoalan tersebut tidak bisa dibebankan kepada satu pejabat atau lembaga semata. Pendataan, verifikasi, dan pengawasan melibatkan banyak pihak, sehingga setiap proses perlu diperiksa berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

Hingga kegiatan berlangsung, belum ada rincian yang tersedia mengenai jumlah warga Cianjur yang terdampak perubahan desil, jumlah pengaduan yang belum terselesaikan, maupun jumlah penerima yang tercatat tidak sesuai kriteria.

Keterangan mengenai temuan ASN penerima bantuan, pengembalian dana, serta rencana pembiayaan jaminan kesehatan berdasarkan desil juga masih memerlukan konfirmasi terperinci dari instansi terkait.

Kepastian mengenai data, dasar penetapan penerima, dan tindak lanjut pengaduan menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses