Daerah

Transparansi Program Ketahanan Pangan Desa Kutawaringin Dipertanyakan, Kades Akui Laporan Tidak Optimal

203
×

Transparansi Program Ketahanan Pangan Desa Kutawaringin Dipertanyakan, Kades Akui Laporan Tidak Optimal

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur — Warga Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur mempertanyakan transparansi pengelolaan program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang bersumber dari Dana Desa (DD/ADD) tahun anggaran 2022–2023. Program yang mewajibkan alokasi sekitar 20 persen untuk sektor ketahanan pangan itu dinilai belum disertai laporan pertanggungjawaban yang jelas. Isu tersebut mencuat dalam musyawarah desa yang digelar pada Jumat, 28 November 2025.

Kades Kutawaringin Akui Laporan Administrasi Tidak Lengkap

Kepala Desa Kutawaringin, Heri Juhaeri, menjelaskan bahwa pada tahun 2022 pihaknya mengelola 62 ekor domba sebagai bagian dari program Ketapang. Namun jumlah tersebut mengalami perubahan karena adanya ternak yang mati di kelompok penerima.

“Jumlah domba tahun 2022 itu 62 ekor. Setelah dihitung ulang, dikurangi yang mati, dan ditambah dengan anggaran tahun 2023 sebanyak 44 ekor, totalnya sekarang sekitar 106 ekor. Data tersebut nanti akan kami serahkan melalui berita acara,” ujar Heri.

Heri juga mengakui bahwa sejumlah laporan administrasi tidak terdokumentasi dengan baik.

“Terkait laporan kematian, datanya ada di HP saya, tetapi HP itu rusak. Laporan juga tidak aktif karena ketua kelompok jarang memberikan laporan jika tidak saya tegur,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pembinaan kepada kelompok penerima belum berjalan maksimal, meski beberapa anggota kelompok disebutnya menunjukkan perkembangan positif, seperti pertambahan jumlah ternak hingga perbaikan ekonomi keluarga.

Untuk tahun 2023, Heri menyampaikan bahwa terdapat dua kelompok penerima masing-masing 20 ekor domba dan 2 ekor pejantan yang tersebar di wilayah barat dan timur desa. Namun ia menegaskan kembali bahwa laporan rinci dari kelompok penerima masih belum lengkap.

“Anggaran tahun 2023 jumlah totalnya 44 ekor. Jadi dari tahun 2022 dan 2023 totalnya lebih dari 100 ekor. Untuk laporan kehilangan, nanti saya cari berita acaranya,” ujarnya.

Kapolsek Mande Tekankan Pentingnya Transparansi Anggaran

Musyawarah desa tersebut juga dihadiri Kapolsek Mande, IPTU Yudi Herianadi, SH, yang menegaskan pentingnya keterbukaan penggunaan anggaran negara.

“Musyawarah berjalan lancar. Namun karena ini menggunakan anggaran negara, harus ada transparansi dan pertanggungjawaban. Setiap penggunaan anggaran wajib memiliki laporan, berita acara, dan bukti pertanggungjawaban,” tegas IPTU Yudi.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Polsek Mande tidak pernah menerima laporan terkait dugaan kehilangan atau penyimpangan hewan ternak.

“Sampai saat ini tidak ada laporan masuk. Saya juga belum pernah bertemu dengan pengurus kelompok. Saya baru tujuh bulan menjabat, dan kami akan berkomunikasi dengan perangkat desa untuk mengumpulkan informasi. Jika ada dugaan kehilangan ternak, harus dibuktikan secara materiil maupun hukum,” jelasnya.

IPTU Yudi mengimbau agar masyarakat maupun pihak desa segera membuat laporan resmi jika ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau terjadi penyimpangan, segera laporkan. Jangan sampai menjadi masalah baru,” ujarnya.

Ketua TPK Tidak Berhasil Dikonfirmasi

Ketua TPK Desa Kutawaringin, Aji, saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan program Ketapang mengaku tidak mengetahui detail program tersebut dan justru balik bertanya mengenai apa itu Ketapang.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses