Daerah

Kyai H. Misfalah Yusuf Kutuk Keras Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Cipanas

140
×

Kyai H. Misfalah Yusuf Kutuk Keras Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Cipanas

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR — Anggota Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Cipanas sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Cipanas, Kyai H. Misfalah Yusuf, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah anak di bawah umur di kawasan Pasar Pangrango, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, pada Minggu (7/12/2025).

Dalam pernyataannya pada Kamis (11/12), Kyai Misfalah menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Ia meminta seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama pada ruang-ruang publik yang sering diakses anak.

“Kami mengimbau orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak, baik saat berada di rumah maupun ketika beraktivitas di luar, termasuk pada konsumsi tontonan yang dapat memengaruhi perilaku mereka,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah dan aparat setempat menambah intensitas pengamanan di titik-titik yang dinilai rawan, seperti area pasar dan sudut-sudut lingkungan yang berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk tindakan menyimpang. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara sistematis melalui pengawasan terarah dan penataan ruang publik.

Kyai Misfalah turut mendorong Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun langsung melakukan pendampingan psikologis dan pemulihan trauma terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban, serta memastikan hak-hak mereka terlindungi selama proses penanganan.

Ia meminta masyarakat bersikap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing untuk mempercepat langkah-langkah penanganan. “Lingkungan harus menjadi ruang aman bagi anak. Partisipasi warga sangat menentukan,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, MUI Kecamatan Cipanas bersama DMI Cipanas akan mengintensifkan program dakwah go to school. Program yang sebelumnya berjalan di tingkat SMP dan SMA akan diperluas hingga sekolah dasar dengan fokus materi pada penguatan akhlak dan moral.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Cianjur yang menangani kasus tersebut belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan dugaan pelecehan seksual di wilayah Cipanas.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses