Daerah

Masyarakat Kampung Cikujang Desa Batulawang Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur Gelar Aksi Damai

134
×

Masyarakat Kampung Cikujang Desa Batulawang Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur Gelar Aksi Damai

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR – Sekitar 80 orang masyarakat kampung cikujang RT 01/10 menolak pembangunan perumahan untuk relokasi yang akan dibangun oleh disperkim yang rencana akan dibangun 190 unit huntap untuk warga terdampak gempa cianjur dengan luas lahan 3 H. Dilahan milik pemerintah di kp cikujang RT 03/08 Desa batulawang kecamatan cipanas kabupaten cianjur Jawa barat, Kamis (14/09/2023).

Saat diwawancarai awak media H. Ayar Anshori tokoh masyarakat mengatakan dari tadi malam ada undangan kepada saya juga untuk musyawarah untuk naik keatas, masyarakat untuk melarang atau menahan pekerjaan tempat relokasi ini.

“Itu makanya saya hadir untuk mengawal warga, jangan sampai ada hal hal yang kita tidak inginkan, jangan sampai anarkis,
Karena kata warga sendiri waktu rapat terakhir ada kesepakatan,
Menurut warga kesepakatan yang dibuat oleh pemerintah ternya di langgar atau di abaikan oleh pemerintah sendiri ya itu membuat sodetan atau saluran air yang diutamakan sementara ini langsung ke lokasi,” paparnya.

Ahyar menambahkan alasan penolakan pembangunan huntap untuk relokasi itu banyak, waktu itu kadis tarkim juga menginformasikan kepada saya bahwa dia akan turun, pada saat itu alhamdulilah saya hadir dalam musyawarah, kalau dari warga tetap menolak karena khawatir secara historis di bawah itu sering banjir, apa lagi sekarang ada pembangunan 190 unit, otomatis kekhawatiran warga masyarakat tambah besar, dimusim penghujan.

Ditempat yang sama Idik sidik warga setempat menambahkan “Hari ini adalah merespon yang mana surat kesepakatan yang kami buat diantara kepala desa, camat kecamatan Cipanas, dan juga kepala dinas perkimtan, Kadus RW 04/ RW 012 juga hadir, bersama perwakilan warga hadir, yang mana sebelum rencana huntap dilaksanakan atau di eksekusi akan melakukan sodetan dan juga penanggulangan banjir yang terdampak kepada warga yang di bawah khususnya Lebak bulus, dan sekitarnya. Kenyataan sebelum terjadi sodetan ataupun penanggulangan banjir yang direncanakan sesuai dengan kesepakatan pemerintah atau pelaksana yang ada di lapangan dari apip raya sudah melaksanakan ket and filter terlebih dahulu, mendahulukan relokasi huntap, disitulah warga secara spontan langsung datang ke lokasi.
Untuk selanjutnya kita akan membuat surat permohonan audensi kepada bupati dan pimpinan DPRD kabupaten cianjur untuk selanjutnya akan melaksanakan audensi sekaligus aksi,”paparnya.

Terpisah kepala desa batulawang H Nanang angkat bicara terkait penolakan pembangunan huntap oleh warganya “Demo hari ini mungkin ada sedikit warga yang merasa bahwa kesepakatan bersama yang telah disepakati antara warga ataupun perwakilan warga yang dituakan, salah satunya mungkin pekerjaan yang sejatinya menurut kesepakatan adalah sodetan aliran banjir ataupun tangki sebagai penahan banjir belum dilaksanakan akhirnya inikan disatu sisi warga melihatnya pekerjaan untuk pembangunan huntapnya, makanya hari ini warga naik kelokasi itu ada sedikit kesalahan dari pihak Kontraktor, karena mungkin pekerjaannya tidak sesuai dengan yang dipikirkan atau dilihat oleh warga sendiri, yang seharusnya kan dalam perjanjian pembangunan ini akan didahulukan atau bersamaan mungkin dengan penanggulangan dapat banjir terhadap warga yang ada dibawah, “paparnya.

Masih kata kepala desa makanya tadi persepsi masyarakat adalah untuk bangunan bulan untuk penanganan banjirnya, makanya warga beranggapan ini adalah yang sudah dilanggar oleh pihak kontraktor sendiri makanya warga naik keatas, kalau masalah menolak itu mungkin hak asasi ataupun hak warga masyarakat,merekapun menolak bukan tanpa alasan mungkin karena dampak yang sudah dirasakan beberapa kali memang terjadi banjir dan sayapun ikut yang ikut memediasi, waktu itupun sudah beberapa kali terjadi kejadian memang betul kebawah itu rawan banjir, terutama mungkin dari lahan yang sekarang akan dibangun ini, dibangun huntap, tapikan kalau memang warga sepakat solusi yang ditawarkan sudah disepakati, kita juga pemerintah setempat tidak bisa berbuat apa apa, hanya kita mempertemukan keinginan warga yang memang mengaspirasikan kekhawatiran ataupun kejadian yang sudah terjadi dampak dari pembangunan ini akan terjadi kembali namun kan semua itu oleh pemerintah dari acuan itu sudah diambilkan solusi sudah di musyawarah kan bersama, artinya kan yang menjadi kerisauan ataupun kekhawatiran warga sudah dijawab oleh pemerintah,” Paparnya.

Ia juga menambahkan “inikan program pemerintah pusat melalui pemerintah daerah, penanggulangan bencana gempa dicianjur, kalau saya secara pribadi bukan mendukung atau tidak mendukung selama ini bisa dimusyawarahkan dengan mufakat , kalau memang betul kajian lingkungan sudah terealisasi kita lihat kedepan, kan seperti itu yang menjadi tanggung jawab pemerintah ketika diberita acara kesepakatan bersama itu dicantumkan apa nanti pandangan pemerintah atau eksekusi kedepannya setelah dibangunkan hunian tetap untuk para korban pasca gempa bumi di cianjur,” tutupnya.

(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses