Daerah

Tanggapan Bupati Terhadap Pernikahan Sesama Jenis Yang Viral di Cianjur

81
×

Tanggapan Bupati Terhadap Pernikahan Sesama Jenis Yang Viral di Cianjur

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR – Pernikahan sesama jenis yang beberapa waktu sempat viral di media sosial, hari ini di kunjungi pemkab kabupaten cianjur.

H. Herman Suherman Bupati cianjur datang bersama rombongan dan didampingi oleh camat Sukaresmi, Latif Ridwan, kepala desa Pakuwon, H. Abdulloh, ke rumah keluarga korban di Kampung Cimalang Dewa RT04/07 Desa Pakuwon Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur (11/12/2023).

Bupati cianjur H. Herman suherman mengatakan pada awak media, “Intinya ini tertipu, jadi keluarga mempelai perempuan itu adalah agama Islam yang Fadol dia tau Maslah pernikahan sesama jenis dosa, barusan saya tanya itu tertipu.
Termasuk alim ulama disini tertipu, tapi dari kantor kementerian agama, KUA, sudah tiga kali memberikan informasi bahwa mau nikah itu ada persyaratannya, ini itu termasuk KTP dan sebagainya, tapi yang bersangkutan tidak memberikan data data hingga tiga kali, yang ke empat kali memaksakan diri untuk nikah sirih, dan juga yang bersangkutan tetap memaksakan di luar kendali dari kantor kementerian agama,” paparnya.

H Herman suherman menambahkan, “Saya mengucapkan terimakasih apresiasi kepada pak kades Pakuwon H. Abdulloh yang gigih mempertahankan warganya, jangan sampai tertipu, bahkan pak kades sudah jauh melangkah cuma pada saat pak kades pergi keluar kota, hari minggunya mau melaksanakan, ternyata hari minggunya melakukan nikah sirih, jadi intinya keluarga yang bersangkutan tidak tahu, bahwa yang bersangkutan adalah perempuan. Pengantin perempuannya shock, sekarang menghilang dan sedang di cari oleh bapaknya, dan yang mengaku laki laki di amankan di polsek, karena yang bersangkutan adalah penipuan uang, meminjam uang sebesar 50 juta lebih kepada sanak keluarga maka sekarang di tahan di Polsek dan itu juga ide pak kades,” paparnya.

Ditempat terpisah kades Pakuwon H. Abdulloh menambahkan saya menyerahkan pada babinkamtibmas dan Kapolsek itu di amankan dan simempali yang menjadi laki laki tidak kemana mana karena mungkin tidak ada delik pengaduan intansi, hanya Kapolsek saja, semalam babinkamtibmas sempat mengseerkan WA dari AH. Nya itu hari ini batas waktunya tanggal 11, itu tergantung yang meminjamkan uang karena keluarganya itu tertipu ridho tidak akan mengadukan kepada pihak yang berwajib, tetapi uang itu harus di bayar.

“Awalnya titik permasalahannya, awal saya dari warga, pak kades ini ada orang tetangga yang mau nikah, dia itu punya uangnya 10 M, bahkan mau tundangannya itu mau bawa segala macam, mau bawa 2 M, jadi heboh ditengah tengah masyarakat kata tokoh masyarakat, maman yang memberikan laporan kepada saya sendiri, dan setelah itu saya jemput bola, dengan kapasitas sebagai kepala desa yang bertanggung jawab terhadap masyarakat segala bentuk apapun,” bebernya.

Masih kata kades Pakuwon, setelah itu saya silaturahmi kerumahnya pak RT
Dan dipanggil lah keluarganya itu, dan yang datangnya itu kakaknya limlim, ditanya orang tuanya kemana bapaknya, belanja ke pasar.

“Saya pengen tahu biodata dari mempelai pria, karena kedengarannya suaranya laki laki, tapi saya mempertanyakan KK KTP saja, gimana KK KTP nya kalau mau menikah saya urus kalau memang ada KK KTP nya, kalau tidak ada KK KTP jangan di tikahkan, karena kronologis sebelum saya jadi kepala desa pengalaman saya ada dulu tetangga yang tidak bawa bio data, yang mengaku ngaku mantan tentara, dan setelah menikah ternya dia itu mantan pencuri dia itu bawa kabur motor dan itu sudah saya sarankan, namun saran saya tidak di indahkan oleh keluarga dan malamnya saya koordinasi dengan babinkamtibmas, saya minta tolong itu ada warga saya yang mau menikah yang katanya dia bawa uang 10 M, yang mau bawa nikahannya 2M itu yang jadi gaduh di masyarakat, dan setelah itu datang lah babinkamtibmas jam 9 pagi saya bawa kerumah pak RW saya bawa dua duanya si calon mempelai pada hadir pada waktu itu dan kepada keluarga saya sarankan agar tetap mengacu pada biodata tersebut, kalau mau menikah saya minta tolong tunjukkan biodatanya, dan si mempelai pria memberikan no NIK dan saya Sev dan saya kirimkan ke operator kecamatan, setelah itu dari pihak kecamatan tidak menemukan no NIK tersebut dan melaporkan bahwa no NIK AH tersebut palsu, pak kades kalau bisa itu cek bio saja takutnya dia itu didaerahnya punya istri, setelah itu mau di cek bio
Dia bilang pak kades maaf yah nanti saja setelah resepsi karena sekarang mah geladi dulu untuk pernikahan dan setelah itu saya keluar kota bersama kader dan perangkat dan hari Minggu terjadilah pernikahan sirih oleh orangtuanya,” pungkasnya.

“Hari Senin saya bawa si prianya ke kecamatan, pas di cek bio barulah ketahuan kalau dia itu seorang perempuan dan setelah di BAP di Kapolsek barulah dia memperlihatkan KTP aslinya setelah nikah sirih, dan si CH nya itu di amankan di polsek menunggu Sampai tanggal 11 pada hari ini untuk penggantian uang,” paparnya.

(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses