Hallonusantara.com || CIANJUR – Dalam Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan wakil Bupati, 2024, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Cianjur menggelar sosialisasi sekaligus Launching pemetaan kerawanan yang di laksanakan di hotel Gino Ferucci Cianjur. Selasa (06/08/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran Pemilu pada Th 2024 di Kabupaten Cianjur.
Tatang Sumarna,Koordinator Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Kabupaten Cianjur kepada media mengatakan
“Tahapan yang rawan dalam proses pemilihan ini, berdasarkan data yang pertama, masa tahapan pencalonan ke dua, tahap kampanye,ke tiga pemutahiran data pemilih dan kemudian pendistribusian logistik, pemungutan suara dan penghitungan, kemudian rawan juga terhadap sengketa hasil,juga rawan terhadap pelanggaran perundang undangan lainya.
Jadi ada delapan tahapan kerawanannya dalam penilaian kami di anggap masih rawan tinggi,” ucapnya Tatang.
Lanjut Tatang, “Kerawanan di masa kampanye misalnya politik uang, politik uang ini terjadi pada Pilkada Tahu 2020 dimana vonisnya 3 tahun kemudian di Pemilu 2019 juga terjadi politik uang, untuk Pemilu tahun 2024 kemarin memang politik uang yang di tangani oleh Bawaslu Kabupaten Cianjur tidak sampai inkrah,” ujarnya.
Tatang juga mengatakan, “Karena pada pemilihan tahun 2024 kemarin ada beberapa tindak pidana politik uang yang di tangani memang tidak sampai inkrah di pengadilan karena memang terkendala hal hal yang teknis, misalnya kurang alat bukti, kurangnya bukti dan saksi dan sebagainya,” imbuhnya.
Menurut Tatang, yang di tangani di Pemilu tahun 2024 kemarin ada 3 tiga kasus yang di tangani oleh Bawaslu tidak bisa inkrah karena terkendala pembuktian
jumlah penangan kasus di tahun 2024 meningkat,namun jumlah putusanya menurun jumlah penanganannya meningkat namun karena terkendala pembuktian tadi dan lain-lain jadi tidak bisa di proses sampai pengadilan, sehingga putusan pengadilan yang inkrah terkait dengan politik uang menurun,” katanya.
Masih kata Tatang,evaluasi yang bisa kita lakukan dengan kerawanan-rawanan tadi dalam tahap masa kampanye itu tinggi terutama dalam tindak pidana pemilu kita memasifkan sosialisasi terhadap masyarakat kemudian juga tadi sudah melakukan penandatanganan kesepahaman dengan seluruh elemen masyarakat ormas dan OKP organisasi Kemahasiswaan,harapan kedepan melalui mereka nanti Pengawasan Partisipasi bisa digalakan dan pelanggaran pelanggaran itu bisa di minimalkan.
“Untuk kenetralitasan ASN juga rawan terhadap perundangan undangan lainya,ini salah satunya kerawanan terhadap netralitas ASN, di mana netralitas ASN ini di setiap penyelenggaraan baik di tahun 2019 pilkada 2020 terakhir kemarin 2024 ini selalu ada, walaupun memang jumlahnya sedikit, tapi ketika di komulasikan di 3 tiga penyelenggaraan itu lumayan juga, jadi otomatis kedepan sebagai upaya BAWASLU untuk meminimalisir pelanggaran terhadap netralitas ASN ini, ASN melalui lembaga yang berwenang tentu ini jadi fokus kita kedepan,” pungkasnya.
(Anwar/Bet)













