Hallo TNI/POLRIKriminalNasional

Pembunuhan Berencana di Pusakanagara Terungkap Oleh Polres Subang

×

Pembunuhan Berencana di Pusakanagara Terungkap Oleh Polres Subang

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Subang-Kepolisian Resor (Polres) Subang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Jumat (31/01/2025)

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Fryana Rahmat, S.I.K., menjelaskan kronologi dan hasil penyelidikan kasus tersebut.

“Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Jln. Pertamina JAS 27, Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara. Korban, Toikin bin Asmadi (warga Kecamatan Pusakajaya), ditemukan tewas dengan beberapa luka akibat senjata tajam, dan hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka serius pada paru-paru dan ginjal akibat benda tajam,”

Polisi berhasil menangkap dua tersangka, yaitu seorang pria berusia 21 tahun berinisial A.N. dan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun berinisial T.K. Keduanya diamankan di rumah salah satu tersangka pada Rabu (29/01/2025).

Barang bukti yang turut diamankan antara lain dua bilah pisau dapur,dan pakaian korban, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,”Ujarnya.

Lanjut AKBP Ariek menegaskan bahwa Polres Subang berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan press release berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.